Kementerian mengundang para pemimpin agama untuk mempromosikan pengolahan limbah

Kementerian mengundang para pemimpin agama untuk mempromosikan pengolahan limbah

Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (ANTARA) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah meminta para tokoh agama di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, untuk membantu mengatasi masalah sampah dengan meluncurkan dukungan “Gerakan Donasi dan Pengumpul Sampah Indonesia (Gradasi)” secara finansial. .

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Masalah sampah plastik ini harus kita atasi bersama, maka bersama-sama dengan tokoh agama kita ajak masyarakat untuk mengolah sampah,” kata Rosa Vivien Ratnawati, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Bahan B3 Kementerian Kesehatan RI di Jakarta, Jumat.

Kementerian, bersama dengan Tim Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah Laut (TKN PSL) yang didukung oleh Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP), menerapkan pendekatan religius untuk mengubah perilaku masyarakat dan mempromosikan pengurangan, pengelolaan, dan pemilahan sampah, satu ekonomi sirkular.

Ratnawati mengatakan, pembuangan sampah di Labuan Bajo, salah satu destinasi wisata unggulan, sedang ditiadakan dari hulu hingga hilir.

Di tingkat hulu, masyarakat memilah dan mengumpulkan sampah, kemudian sampah yang terkumpul dibeli oleh pengambil atau pembeli untuk menggerakkan roda ekonomi, jelasnya.

Bekerja sama dengan tokoh agama dalam pengelolaan sampah sangat tepat karena masyarakat Indonesia beragama, katanya.

“Pendeta, kyai (guru islam), TONG (Pendeta Muslim), tolong ingatkan jemaah untuk memilah sampah di rumah. Ada yang organik dan anorganik (sampah); kemudian bawa mereka ke masjid atau gereja untuk gerakan murtad/pengumpul,” imbaunya.

Awal mula gerakan Gradasi berlangsung di kantor Bupati Manggarai Barat dan ditandai dengan penyerahan secara simbolis kotak sumbangan sampah dan panduan pengelolaan sampah ke tempat-tempat ibadah dan sekolah pimpinan gerakan di Labuan Bajo.

Sebanyak lima gereja, lima masjid, dan lima sekolah menerima kotak sumbangan sampah.

READ  Perubahan aturan MOT dapat mengakibatkan denda £1.000 untuk pengemudi

Berita Terkait: TPST Kertalangu Akan Selesai Sebelum KTT G20: Menteri

Berita Terkait: Kemenperin menyoroti pengelolaan sampah sebagai tanggung jawab bersama

Berita Terkait: KTT G20: Menteri Pilih Empat Tempat Pembuangan Sampah di Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *