Kementerian membentuk koperasi pertama bagi penyandang disabilitas

Kementerian membentuk koperasi pertama bagi penyandang disabilitas

Dengan koperasi sebagai badan hukum, akan lebih banyak peluang bagi penyandang disabilitas untuk mengembangkan usahanya.

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) membuka pendirian Tangguh Berdikar Koperasi Indonesia – koperasi pertama di Indonesia yang membantu penyandang disabilitas.

Surat keputusan (SK) pendirian koperasi tersebut diserahkan di sini, Selasa, sebagai bagian dari pameran Ciptaan Tanpa Batas.

“Dengan berbadan hukum koperasi, akan lebih banyak kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengembangkan usahanya,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki seperti dikutip dari siaran pers.

Nantinya, koperasi tersebut akan menjadi klaster Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan para pelaku usaha.

Setiap kelompok usaha dapat mengakses pinjaman hingga Rp 500 juta dari bank, sehingga penyandang disabilitas dapat memulai usahanya sendiri secara mandiri.

Selain itu, inkubator bisnis bernama Inkubator Wirausaha Penyandang Disabilitas Indonesia didirikan pada Pameran Karya Tanpa Batas yang merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Penyandang Disabilitas Internasional yang diperingati setiap tanggal 3 Desember.

Menteri telah menetapkan target program Koperasi dan Inkubator dapat mengembangkan 50 usaha baru yang berkelanjutan dan berdaya saing atau bisnis yang dijalankan oleh penyandang disabilitas pada tahun 2023.

Ia juga memuji pelaksanaan program tahunan Kreasi Tak Terbatas.

Program tersebut merupakan hasil kerjasama antara Kementerian Koperasi dan UKM; Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; Organisasi Aksi Solidaritas Kabinet Indonesia (OASE-KIM); dan Yayasan Wanita Tangguh Indonesia (PTI).

Mereka mendorong pengembangan sistem pendukung bagi penyandang disabilitas, ekonomi inklusif, serta kegiatan sosial ekonomi terintegrasi yang menjadi komponen penting ekonomi nasional.

Sementara itu, Departemen Pendidikan, Kebudayaan, Ristek juga telah bekerja sama dengan Departemen Tenaga Kerja dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk mengembangkan 10 Sekolah Pendidikan Khusus Penyandang Disabilitas (SLB) yang akan menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). ) akan.

READ  PwC mengundurkan diri sebagai auditor pengembang Evergrande China yang dililit utang

Pada kesempatan yang sama, digelar penyerahan penghargaan kepada empat wirausahawan disabilitas inspiratif, serta lelang enam lukisan pemenang lomba menggambar nasional bagi penyandang disabilitas yang diselenggarakan sebagai bagian dari pameran Kreasi Tanpa Batas.

Berita Terkait: SLB menjadi lembaga sertifikasi penyandang disabilitas: govt
Berita Terkait: Kalbar dorong pendataan penyandang disabilitas
Berita Terkait: Kementerian memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas di Bengkulu Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *