Juara olimpiade itu mengaku telah memberikan suap kepada mantan Menteri Olahraga Nasional itu

Taufik Hidayat, pensiunan shuttle asal Indonesia yang membawa pulang medali emas di Olimpiade Athena 2004, mengaku bertindak sebagai perantara dalam kasus dugaan suap yang melibatkan mantan menteri pemuda dan olahraga Imam Nahrawi.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuduh Imam, yang menjabat sebagai menteri dari 2014 hingga 2019, memberikan suap 11,5 miliar rupee ($ 840.280) dan tambahan penawaran barang senilai Rs. 8,64 miliar dari sejumlah departemen dan lembaga pemerintah Pengurus Dewan Olahraga Indonesia (KONI) sudah mengadopsinya.

Taufik di ruang sidang pada Rabu mengatakan bahwa ia telah menyerahkan Rp1 miliar kepada asisten pribadi Imam Miftahul Ulum pada Januari 2018. Miftahul juga menjadi tersangka kasus tersebut.

“Saya diminta untuk membantu melalui panggilan telepon. Saya setuju untuk membantu, tetapi saya tidak mengatakannya Kemudian Imam itu saya berikan uang kepada ulum, “kata Taufik saat sidang, Rabu, seperti dikutip Antar kantor berita.

Menurut dakwaan KPK, uang tersebut berasal dari Tommy Suhartanto, direktur perencanaan dan anggaran Satlak Prima (program emas) – program olahraga nasional untuk atlet papan atas yang dibubarkan pada 2018. Tommy meminta seorang petugas dari Satlak Prima bernama Edward Taufan Pandjaitan untuk menyiapkan uang tersebut.

Edward kemudian memberikan uang tersebut kepada Reiki Mamesah, Asisten Direktur Keuangan Satlak Prima, yang menyerahkan uang tersebut kepada Taufik yang merupakan wakil ketua program dari tahun 2016 hingga 2017.

Taufik kemudian memberikan uang tersebut kepada Miftahul di rumah bekas rumahnya di Jakarta Selatan.

Baca juga: Anggaran Ketat, Prestasi, Tahun Korupsi di Olahraga

Sebelumnya, Tommy sempat bercerita di ruang sidang bahwa ia telah memberi Taufik Rp 800 juta – terkait dengan anggaran publikasi Asian Games 2018 – untuk mendukung kasus dugaan korupsi tahun 2017 yang melibatkan adik Imam Syamsul Arifin.

READ  Novak Djokovic akan melewatkan Indian Wells & Miami Open karena AS memperluas persyaratan vaksinasi

Namun, Taufik membantah menerima uang dari Tommy.

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan jaksa akan menindaklanjuti keterangan Taufik.

“Jaksa akan mencoba untuk mengkonfirmasi keterangannya dengan saksi lain selama persidangan,” kata Ali, Jumat, seperti dikutip dari Reuters. Dibawah.

Sebelum pensiun pada 2013, Taufik telah memenangkan 16 medali emas selama karir bulutangkisnya, termasuk Olimpiade Athena 2004 dan Kejuaraan Bulu Tangkis Dunia Anaheim 2005.

Imam diduga menerima suap dari Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Johnny E. Awuy, yang ingin mempercepat persetujuan dan pencairan dana hibah pemerintah yang diajukan organisasi tersebut ke Kementerian Pemuda dan Olahraga pada 2018.

Baik Ending dan Johnny dinyatakan bersalah atas kasus tersebut. (mfp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *