Haeril Halim (The Jakarta Post)
BONUS
Melbourne, Australia ●
Rab, 1 Februari 2023
Indonesia tetap tertinggal dalam memastikan kebebasan beragama, meskipun ada komitmen di hadapan Komite Hak Asasi Manusia PBB untuk mematuhi Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR).
Pengajuan negara dari Indonesia dari tahun 2012 hingga 2022, serta laporan bayangan yang disampaikan oleh organisasi non-pemerintah (LSM) dan pengamatan akhir dari komite yang meninjau kepatuhan negara terhadap ICCPR, menunjukkan bahwa Indonesia telah gagal memenuhi hak beragama bagi minoritas. .
Dalam laporan reguler pertamanya kepada komite pada tahun 2012, setelah meratifikasi ICCPR pada tahun 2005, Indonesia menyatakan bahwa kebebasan beragama itu melekat dan bahwa “negara harus menghormati, menjunjung tinggi dan melindungi hukum”.
untuk membaca keseluruhan cerita
BERLANGGANAN SEKARANG
Dari Rp 55.500/bulan
- Akses tak terbatas ke konten web dan aplikasi kami
- e-mail surat kabar harian digital
- Tidak ada iklan, tidak ada gangguan
- Akses istimewa ke acara dan program kami
- Mendaftar untuk buletin kami
You may also like
-
Totally free Psychic Studying Talk to Celeste Alive On the internet
-
Finest Real money Casinos online Casinos one to Spend A real income
-
4 Main Type of Clairvoyant Indication: How to choose the best one for your requirements Nexus
-
Sòng bạc dựa trên web Michigan
-
1xBet закачать на Андроид и iOS Ввести приложение 1хБет APK из должностного сайта