TEMPO.CO, jakarta – Pemerintah Indonesia masih menunggu usulan solusi dari Malaysia terkait sistem rekrutmen TKI. “[We’re] masih menunggu usulan mereka,” kata Dubes RI untuk Kuala Lumpur Hermono tempo pada hari Selasa, 19 Juli 2022.
Indonesia untuk sementara menangguhkan penempatan pekerja ke Kuala Lumpur setelah negara tetangga itu gagal menerapkan nota kesepahaman yang disepakati pada April 2022 tentang perekrutan pembantu rumah tangga melalui penerapan sistem pembantu rumah tangga secara online, sementara pakta tersebut dengan jelas menetapkan kewajiban penggunaan saluran tunggal. sistem sebagai satu-satunya cara hukum.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan kepada Tempo dalam pesan singkat, belum ada pembicaraan resmi antara Indonesia dan Malaysia mengenai MoU tersebut.
Sebelumnya, seperti dikutip dari Antara Pada hari Senin, Menteri Dalam Negeri Malaysia Hamzah Zainudin mengatakan pihaknya berencana untuk mengadakan pembicaraan tentang masalah ini dengan Indonesia.
Sehari sebelum pertemuan para menteri Malaysia pada Senin, Hermono kembali menegaskan sikap Indonesia.
“Posisi kami sederhana dan jelas; Kami hanya ingin Malaysia mematuhi MoU,” katanya merujuk pada MoU yang ditandatangani oleh Menteri Tenaga Kerja Indonesia Ida Fauziyah dan timpalannya dari Malaysia M Saravanan, yang ditandatangani pada 1 April.
ANTARA | GRATIS MALAYSIA HARI INI
klik disini untuk mendapatkan update berita terbaru dari Tempo di Google News
“Ninja twitter bersertifikat. Ahli internet. Penggemar budaya pop hardcore. Baconaholic.”
You may also like
-
Subway setuju untuk menjual kepada pemilik Dunkin’ dan Baskin-Robbins, Roark Capital
-
Qatar Airways dan Airbus mencapai penyelesaian dalam kasus hukum A350 | berita penerbangan
-
Bos NatWest menolak menghadiri sidang parlemen
-
Investor Brunei berencana berinvestasi dalam proyek energi terbarukan di IKN
-
Pembuat ChatGPT OpenAI merilis alat pendeteksi konten buatan AI yang “tidak sepenuhnya andal” | Kecerdasan Buatan (AI)