Indonesia bebaskan visa delegasi dan jurnalis asing G20

Indonesia bebaskan visa delegasi dan jurnalis asing G20

TEMPO.CO, jakartaIndonesia membebaskan semua orang G20 Delegasi asing dan jurnalis yang ditugaskan ke KTT tingkat tinggi tidak memerlukan visa masuk, Pj Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana mengatakan pada hari Kamis.

Widodo menjelaskan, kebijakan tersebut bertujuan untuk mendukung kepresidenan negara G20, yang dijadwalkan berlangsung di Bali pada 15-16 November 2022.

“Kami memberikan bebas visa masuk kepada delegasi asing dan wartawan yang akan menghadiri G20 untuk memudahkan tugasnya,” kata Jokowi dalam siaran pers yang diperoleh Tempo, Kamis, 20 Oktober 2022.

Itu bebas visa Masuk, lanjutnya, berlaku untuk masa tinggal hingga 30 hari dan tidak dapat diperpanjang. Untuk mendapatkan fasilitas tersebut, delegasi asing dan jurnalis harus menyediakan dokumen sebagai berikut:

  1. Paspor (paspor diplomatik, dinas atau umum yang masih berlaku minimal enam bulan).
  2. Tiket pulang-pergi atau tiket sekali jalan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain.
  3. Sertifikat pendaftaran atau surat undangan bagi wartawan atau delegasi asing.

“Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan Ditjen Imigrasi terhadap keberhasilan kepresidenan Indonesia G20, khususnya melalui kemudahan proses keimigrasian,” kata Widodo.

AYU CIPTA

klik disini untuk mendapatkan update berita terbaru dari Tempo di Google News

READ  Sandiaga Uno mengimbau biro perjalanan umrah menawarkan paket pre dan post tour

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *