TEMPO.CO, jakarta – Indonesia membebaskan semua orang G20 Delegasi asing dan jurnalis yang ditugaskan ke KTT tingkat tinggi tidak memerlukan visa masuk, Pj Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana mengatakan pada hari Kamis.
Widodo menjelaskan, kebijakan tersebut bertujuan untuk mendukung kepresidenan negara G20, yang dijadwalkan berlangsung di Bali pada 15-16 November 2022.
“Kami memberikan bebas visa masuk kepada delegasi asing dan wartawan yang akan menghadiri G20 untuk memudahkan tugasnya,” kata Jokowi dalam siaran pers yang diperoleh Tempo, Kamis, 20 Oktober 2022.
Itu bebas visa Masuk, lanjutnya, berlaku untuk masa tinggal hingga 30 hari dan tidak dapat diperpanjang. Untuk mendapatkan fasilitas tersebut, delegasi asing dan jurnalis harus menyediakan dokumen sebagai berikut:
- Paspor (paspor diplomatik, dinas atau umum yang masih berlaku minimal enam bulan).
- Tiket pulang-pergi atau tiket sekali jalan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain.
- Sertifikat pendaftaran atau surat undangan bagi wartawan atau delegasi asing.
“Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan Ditjen Imigrasi terhadap keberhasilan kepresidenan Indonesia G20, khususnya melalui kemudahan proses keimigrasian,” kata Widodo.
AYU CIPTA
klik disini untuk mendapatkan update berita terbaru dari Tempo di Google News
“Ninja twitter bersertifikat. Ahli internet. Penggemar budaya pop hardcore. Baconaholic.”
You may also like
-
Subway setuju untuk menjual kepada pemilik Dunkin’ dan Baskin-Robbins, Roark Capital
-
Qatar Airways dan Airbus mencapai penyelesaian dalam kasus hukum A350 | berita penerbangan
-
Bos NatWest menolak menghadiri sidang parlemen
-
Investor Brunei berencana berinvestasi dalam proyek energi terbarukan di IKN
-
Pembuat ChatGPT OpenAI merilis alat pendeteksi konten buatan AI yang “tidak sepenuhnya andal” | Kecerdasan Buatan (AI)