BI: Rupiah Digital tidak akan menambah jumlah uang yang beredar

BI: Rupiah Digital tidak akan menambah jumlah uang yang beredar

TEMPO.CO, jakarta – Bank Indonesia (BI) mengatur penerbitan digital rupiah atau mata uang digital bank sentral atau CDBC tidak akan meningkatkan peredaran uang di Indonesia. Penerbitan rupiah digital disesuaikan dengan jumlah uang yang sudah beredar.

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Sentral Fitria Irmi Triswati mengatakan BI akan menghitung likuiditas dalam operasi moneter dalam hal ini mengeluarkan uang. “Ketika rupiah digital datang, itu akan hidup berdampingan [with conventional banknotes and coins]’ katanya di Ubud, Bali, seperti dikutip Senin, 3 Oktober.

Ia juga memastikan bahwa rupiah digital tidak seperti aset kripto pada umumnya karena akan sesuai dengan tiga pilar penerbitan uang, (1) berfungsi sebagai alat pembayaran digital yang legal; (2) mendukung pelaksanaan tugas Bank Indonesia di bidang kebijakan moneter, pengawasan makroprudensial, dan sistem pembayaran; dan (3) mendukung pengembangan sistem keuangan dan integrasi keuangan digital.

Fitria mengatakan bahwa meskipun uang digital menggunakan teknologi blockchain, penerbitannya akan tetap berada di bawah pengawasan bank sentral untuk memastikannya aman dan berfungsi dengan baik.

“Akan dalam bentuk mata uang digital yang dampaknya akan diperhitungkan terlebih dahulu sehingga risiko dapat dimitigasi secara optimal,” kata Fitria.

Bank Indonesia mulai menyeleksi bank dan penyelenggara sistem pembayaran mana yang mampu mendistribusikan rupiah digital.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan proses distribusi akan menggunakan blockchain Distributed Ledger Technology (DLT) untuk memastikan keamanan digital rupiah untuk pemiliknya.

RACHMAN KEDATANGAN

klik disini untuk mendapatkan update berita terbaru dari Tempo di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *