Waspadai kampanye gelap dan antisipasi potensi kerumunan pada hari pemilihan

JAKARTA, KOMPAS.com – Pelaksanaan Pilkada 2020 semakin dekat. Tahapan yang berbeda Pilkada Penyelenggara pemilu juga menjalaninya.

Mulai dari pendaftaran, penentuan pasangan calon hingga tahap kampanye mulai 26 September hingga 5 Desember 2020.

Di akhir masa kampanye, para peserta Pilkada akan memasuki tahap istirahat dari 6 hingga 8 Desember dan pemungutan suara akan dilakukan pada 9 Desember 2020.

Diharapkan pada fase sepi kampanye pemilu, kinerja Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tidak merosot dan malah meningkat.

Baca juga: Polisi dan TNI mencegah kebijakan moneter di depan Pilkada, membentuk tim patroli dan bekerja sama dengan bank

Pasalnya, menurut Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati, ada kemungkinan kampanye ilegal oleh pasangan calon di masa-masa tenang.

“Namun, bukan berarti pemantauan tidak efektif di saat sepi. Biasanya ada potensi kampanye gelap di saat sepi,” kata Khoirunnisa kepada Kompas.com, Rabu (2/12/2020).

Khoirunnisa mengungkapkan beberapa potensi kampanye gelap di saat-saat tenang Pilkada 2020, termasuk kebijakan moneter dan alat peraga yang tidak diumumkan.

“Beberapa hal yang biasa terjadi pada masa sepi adalah alat peraga yang belum diturunkan, logistik telat pencoblosan dan penghitungan suara, serta kebijakan moneter,” ujarnya.

Baca juga: Pilkada, dilema pemilih di tengah pandemi, golput mengancam ketakutan akan corona

Selain itu, Khoirunnisa mengingatkan penyelenggara pemilu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2020.

Guna meningkatkan partisipasi pemilih, penyelenggara pemilu harus terus memastikan keamanan penyelenggaraannya Log kesehatan sesuai aturan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Tentunya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, penyelenggara pemilu harus tetap bisa menjamin keselamatan masyarakat saat berkunjung ke TPS,” ujarnya.

READ  Cat air sorot eklektisisme Indonesia - Sen, 19 Desember 2022

Ia juga mengingatkan bahwa potensi akan tercipta selama proses pemungutan suara jumlah baik di TPS maupun di luar TPS.

Baca juga: KPU: Petugas KPPS Pemilu 2020 Pakai 3 Jenis APD

Karenanya, Khoirunnisa berharap semua potensi tersebut dapat diantisipasi dengan baik oleh pemerintah dan penyelenggara Pilkada 2020.

“Di TPS akan ada potensi keramaian yang bisa terjadi tidak hanya di dalam TPS tapi juga di sekitar TPS,” ujarnya.

Peringatan untuk penyelenggara pemilu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *