Wartawan jadi korban kekerasan aparat, polisi: situasinya “chaos”

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Departemen Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono Sebutkan kekerasan terhadap petugas polisi wartawan saat menutupi rapat umum menolak Undang-Undang Penciptaan Ketenagakerjaan disebabkan oleh situasi kacau dan tidak terduga.

“Kami harus dengan jujur ​​mengakui bahwa kami harus melindungi Jurnalis Ya, terkadang jika memang begitu kekacauan Lalu anarkis, kadang anggota melindungi diri, ”kata Argo dalam jumpa pers yang disiarkan Jumat (8/10/2020) dari akun Youtube Kompas TV.

Baca juga: LBH Press Mengutuk Kekerasan terhadap 4 Jurnalis Saat Meliput Demonstrasi Melanggar UU Cipta Kerja di Jakarta

Argo berjanji akan mengusut kekerasan polisi terhadap jurnalis.

“Nanti kita akan melakukannya Periksa silang Pertama kita akan teliti seperti apa disana, ”kata Argo.

Dalam kesempatan yang sama, Argo kembali mengimbau wartawan untuk menunjukkan identitas yang jelas saat memberitakan aksi demonstrasi.

Argo juga mendorong wartawan untuk berkomunikasi dengan aparat dan berdiri di tempat yang aman, seperti di balik barikade polisi.

“Bilang saja di sana saya wartawan, mau lapor,” kata Argo.

Baca Juga: Kami Tidak Memahami Mengapa Tembakan Gas Air Mata Itu Buta

Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH) Pers menemukan hingga empat jurnalis menjadi korban kekerasan saat memberitakan aksi unjuk rasa menentang Undang-Undang Cipta Karya (UU) di Jakarta, Kamis (10/8/2020).

Ade Wahyudin, Direktur Eksekutif LBH Press, mengatakan kekerasan terhadap keempat jurnalis itu berupa penyerangan dan penyitaan peralatan kerja.

“Penangkapan, penyiksaan, dan penyitaan peralatan kerja,” kata Ade kepada Kompas.com, Jumat (10/9/2020).

Ade mengatakan, jumlah insiden kekerasan terhadap keempat jurnalis tersebut tidak termasuk kasus di luar Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *