Wanita eks-ISIS ingin kembali ke Inggris, pemerintah menolak sama sekali

LONDON, KOMPAS.com – Seorang wanita asli Inggris yang bergabung dengan ISIS dari Suriah dianggap sebagai ancaman yang jelas dan nyata bagi keamanan nasional jika diizinkan kembali ke Inggris untuk melamar bagasi atas keputusan untuk mencabut kewarganegaraannya.

Pernyataan tersebut dikeluarkan oleh pemerintah Inggris kepada singkat Supreme Inggris pada Senin (23/11/2020).

Pemerintah Inggris bertanya pengadilan kepala negara untuk memutuskan apakah wanita bernama Shamima Begum, 20, dapat kembali mengajukan banding atas keputusan pencabutan secara langsung. kewarganegaraan Bahasa Inggris di 2019.

Pengadilan mengizinkan banding Shamina Begum pada bulan Juli, tetapi pemerintah segera mengajukan banding. Pemerintah bersikeras bahwa Shamina Begum selalu berpihak pada ISIS.

Baca juga: Saat mereka turun dari pesawat, para pemimpin ISIS langsung ditangkap di Irak

Pengacara Kantor Dalam Negeri Inggris James Eadi mengatakan kepada panel lima hakim bahwa setiap tindakan yang memicu peningkatan risiko terorisme tidak beralasan.

“Apa yang kami usulkan adalah mereka yang melakukan perjalanan (ke Suriah) … menimbulkan ancaman yang jelas dan nyata, terutama saat mereka kembali,” kata Eadi.

Begum berusia 15 tahun ketika dia dan dua siswa lainnya dari Bethnal Green, London timur, meninggalkan rumah untuk bergabung dengan kelompok ISIS pada 17 Februari 2015.

Dia mengaku menikah dengan seorang mualaf dari Belanda tak lama setelah tiba di wilayah yang dikuasai ISIS di Suriah.

Baca juga: Anak yang dipaksa mengancam Trump dalam video ISIS mengaku: lega bisa pulang

Dia ditemukan hamil sembilan bulan di kamp pengungsi Suriah pada Februari 2019. Bayinya yang baru lahir meninggal setelah melahirkan.

Dua dari anaknya yang lain juga meninggal di bawah ISIS. Menteri Dalam Negeri Inggris saat itu, Sajid Javid, pada 2019 mencabut Begum dari kewarganegaraan Inggris dengan alasan keamanan nasional.

READ  Kemarahan Elite Remainers membuat mereka semakin anti-Inggris

Setelah itu, Begum melakukan tindakan hukum dengan alasan putusan tersebut melanggar hukum karena membuatnya tidak memiliki kewarganegaraan.

Lebih jauh lagi, perampasan kewarganegaraan Inggris seperti itu membuat dia menghadapi risiko pembunuhan atau perlakuan tidak manusiawi dan merendahkan martabat lainnya.

Begum adalah keturunan Bangladesh yang lahir di Inggris. Menteri luar negeri Bangladesh mengatakan dia juga tidak akan mempertimbangkan pemberian kewarganegaraan Begum.

Baca juga: Shamima Begum, mantan gadis ISIS, berjuang untuk kembali ke Inggris, suami: Tetap kuat

Penerbangan Begum dengan teman-teman dari Inggris ke Suriah melalui Turki pada 2015 diikuti perburuan internasional.

Penemuannya di kamp Al Roj pada 2019 dan bulan-bulan berikutnya atas perselisihan hukum atas kepulangannya memicu protes di pers sayap kanan Inggris.

Di sisi lain, kelompok hak asasi Manusia (HAM) menuntut Begum diizinkan kembali ke Inggris.

Alasannya adalah masalah prinsip-prinsip hak asasi manusia dan Begum harus bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukannya di negara asalnya.

Namun, pemerintah Inggris bersikeras agar Begum tidak kembali.

Baca juga: ISIS mengaku bertanggung jawab atas serangan bom Jeddah, mengaku melakukan protes di Prancis

Merinci berbagai argumen hukum di persidangan, Eadie mengutip secara rinci analisisnya tentang dinas keamanan.

Dia mengatakan para pejabat percaya mereka yang telah menghabiskan banyak waktu di wilayah ISIS diradikalisasi dan tidak peka terhadap kekerasan.

Eadie mengutip wawancara terakhir Begum dengan sebuah surat kabar Inggris yang mengatakan bahwa dia tidak menyesal pergi ke Suriah dan tidak peduli melihat kepalanya yang terpenggal dibuang ke tempat sampah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *