Vladimir Putin, presiden pertama yang kebal dari hukum!

Jakarta, CNBC Indonesia – Parlemen Rusia, yang dikenal sebagai Duma, telah menyatakan dukungannya terhadap RUU (RUU) yang menjamin kekebalan mantan presiden dari tuntutan pidana.

Ini adalah inisiatif yang diyakini secara luas menguntungkan Presiden Vladimir Putin saat ini.

Laporan Euronews, Rabu (18/11/2020) RUU ini memungkinkan presiden yang sudah tidak menjabat dan anggota keluarganya tidak lagi dijerat pidana atau administratif, serta ditahan, ditangkap, digeledah, mempertanyakan atau mencari.

“Kekebalan mantan presiden meluas ke kediaman dan kantor yang ditempati, kendaraannya, komunikasi, dokumen dan kopernya, hingga korespondensinya,” tambah RUU itu.

Foto: Vladimir Putin AP / Alexei Nikolsky

Dalam pembuatan undang-undang, setelah RUU disetujui, Duma akan mengajukan RUU tersebut ke majelis tinggi. Melihat fakta-fakta tersebut, kecil kemungkinan akan ada ketidaksetujuan dari majelis tinggi, mengingat Putin mengontrol keduanya.

RUU ini tidak akan berlaku jika presiden melakukan “makar atau kejahatan serius lainnya, dan jika dakwaan ini didukung oleh Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi dan didukung oleh dua pertiga dari perwakilan DPR. State Duma dan jumlah senator yang sama dari Dewan Federasi “.

Undang-undang ini merupakan serangkaian amandemen yang diumumkan Juli lalu. Di bawah amandemen, Putin memungkinkan untuk mencalonkan diri lagi sebagai presiden setelah masa jabatannya berakhir pada 2024.

Beberapa analis mengatakan bahwa undang-undang ini menghidupkan kembali pertanyaan tentang calon presiden di kepala politik Rusia.

Sementara itu, kepercayaan masyarakat terhadap Putin anjlok pada 2019 setelah bertahan di atas 80% selama lima tahun sebelum itu. Partai-partai oposisi di Moskow mengkritik amandemen Juli yang ingin Putin tetap berkuasa seumur hidup.



[Gambas:Video CNBC]

READ  Favorit Demokrat untuk menggantikan Joe Biden – dan enam lainnya yang mencalonkan diri

(dru)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *