Islamabad: Duta Besar Adam M. Tugio mengadakan pertemuan dengan importir rempah-rempah utama di Faisalabad untuk menerima umpan balik tentang pelaksanaan business matching dengan eksportir rempah-rempah Indonesia, menurut siaran pers yang dipublikasikan di sini.
Dubes Tugio menjelaskan bahwa selama berada di Pakistan ia mengetahui bahwa rakyat Pakistan sangat dermawan dalam menggunakan rempah-rempah dan bahwa Indonesia menghasilkan setengah dari rempah-rempah dunia, yang merupakan potensi besar dan peluang besar untuk pembentukan forum komunikasi Indonesia. pada rempah-rempah Pakistan. Dengan dukungan importir rempah-rempah Pakistan dan eksportir rempah-rempah Indonesia, forum ini bertujuan sebagai saluran untuk meningkatkan ekspor produk rempah-rempah Indonesia ke Pakistan dan untuk pasokan rempah-rempah Indonesia yang lebih kompetitif dan berkelanjutan.
Duta Besar Tugio lebih lanjut berbicara tentang usahanya yang direncanakan untuk menerbitkan sebuah buku berjudul Indonesia Spice Up Pakistan, yang akan merinci berbagai rempah-rempah yang digunakan orang Pakistan dalam masakan favorit mereka dan di mana membelinya. Ammar Fazil, sebagai salah satu importir rempah-rempah terbesar di Pakistan, mengapresiasi upaya KBRI dan menyampaikan pemikirannya untuk bekerjasama dalam perdagangan rempah-rempah dalam waktu dekat untuk semakin mempererat hubungan perdagangan kedua negara bersaudara.
Komunikator. Pencandu web lepas. Perintis zombie yang tak tersembuhkan. Pencipta pemenang penghargaan
You may also like
-
Taman kanak-kanak di Indonesia yang terkena gempa dibuka kembali dengan bantuan dari Taiwan
-
Tingkat pengangguran di Indonesia menunjukkan kegagalan UU Cipta Kerja, kata KSPI
-
Saat Indonesia berjuang untuk mendorong melalui hukum pidana baru yang ketat, Senator Markey memimpin rekan-rekannya dalam mendesak Presiden Widodo untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan melindungi kebebasan fundamental.
-
Video menunjukkan pengungsi Afghanistan memprotes, bukan “pekerja China” di Indonesia
-
Indonesia Masih Mengingkari Kebebasan Beragama Kepada Minoritas Agama – Akademisi