Malang, Jawa Timur, Indonesia, 25 November 2021 – (ACN Newswire) – Universitas Brawijaya (UB / Unibraw) mengembangkan sistem sertifikasi halal digital untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia sebagai bagian dari kebalikannya proyek keterkaitan. Menurut ketua tim proyek, drg. Hagus Tarno, sistem seharusnya mengarsipkan dokumen mulai dari pemrosesan hingga sertifikasi. Pengarsipan dokumen secara digital memudahkan UMKM untuk melihat hasil evaluasi untuk setiap langkah proses.
“UMKM yang mengajukan sertifikasi Halal melalui Universitas Brawijaya akan diarahkan ke sistem yang akan membantu mereka memeriksa dokumen mana yang perlu disiapkan dan dilengkapi. Lanjutkan dengan proses sertifikasi, akan ada sistem lain untuk memastikan bahwa pemilik perusahaan tahu apa langkah mereka – apakah dokumen mereka dikembalikan kepada mereka atau mereka akan sertifikasi, “kata Dr Tarno dalam webinar terakhir Minggu.
Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Malang telah meminta dukungan dari 100 pemilik usaha yang akan mengajukan sertifikasi halal melalui Universitas Brawijaya dalam waktu dekat, katanya. “Ada tawaran. Kami akan coba terapkan pada UMKM yang akan kami dukung,” kata Tarno.
Proyek pengembangan sistem digital Halal menerima $2,06 juta dari Serunai Malaysia dan Islamic Development Bank (IsDB) selama dua tahun (2021-23), ujarnya. Sementara itu, pihak universitas, IsDB dan Serunai Malaysia secara virtual menandatangani letter of intent (LOI) selama webinar.
LOI tersebut akan ditindaklanjuti dengan perjanjian tripartit sebelum proyek dilaksanakan, kata Tarno. Jika sistem ini sudah berjalan di Brawijaya U, bisa digunakan di universitas lain, tambahnya.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama Universitas, Prof. Dr. Ir. Banyak. Sasmito Djati, MS mengatakan, Brawijaya akan terus mendukung pengembangan proyek sertifikasi halal yang dapat diterapkan tidak hanya pada produk makanan dan minuman, tetapi juga pada UMKM di sektor farmasi dan pariwisata.
Universitas Brawijaya telah dikenal sebagai pionir dalam menginkubasi aspek-aspek kritis dari rantai nilai Halal sejak 1987, tambahnya. Saat itulah konsep sertifikasi halal muncul melalui upaya Dr. Ir. Tri Susanto, Dosen Teknologi Pangan, Fakultas Teknologi Pertanian, Fakultas Pertanian Universitas.
Sejak saat itu, produk ilmiah yang dikembangkan di universitas telah menjadi arketipe formal bagi komunitas Muslim di Indonesia, menciptakan kesadaran akan pentingnya konsep halal dan mempromosikan ekosistem halal, kata Prof. Sasmito.
Mengingat sejarah panjang Brawijaya dalam mengembangkan konsep dan ekosistem halal, sangat tepat untuk menjadi penerima manfaat dari Reverse Linkage Project untuk memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan peran UMKM dalam perekonomian Indonesia, tambah prof.
Wartawan: Endang Sukarelawati, Yashinta; Redaktur: Fardah Assegaf. (c) ANTARA 2021.
Hak Cipta 2021 ACN Newswire. Seluruh hak cipta. www.acnnewswire.com
“Ninja twitter bersertifikat. Ahli internet. Penggemar budaya pop hardcore. Baconaholic.”
You may also like
-
Subway setuju untuk menjual kepada pemilik Dunkin’ dan Baskin-Robbins, Roark Capital
-
Qatar Airways dan Airbus mencapai penyelesaian dalam kasus hukum A350 | berita penerbangan
-
Bos NatWest menolak menghadiri sidang parlemen
-
Investor Brunei berencana berinvestasi dalam proyek energi terbarukan di IKN
-
Pembuat ChatGPT OpenAI merilis alat pendeteksi konten buatan AI yang “tidak sepenuhnya andal” | Kecerdasan Buatan (AI)