Tawaran untuk menyelundupkan wanita Indonesia digagalkan dengan sepatu bot mobil

ALOR GAJAH: Polisi menggagalkan upaya seorang pengemudi email berusia 27 tahun untuk menyelundupkan seorang wanita Indonesia yang diinginkan Hari Raya untuk tinggal bersama suaminya setelah dia tidak bertemu dengannya selama lebih dari setahun.

Alor Gajah OCPD Supt Arshad Abu mengatakan pada kejadian pukul 14.30 kemarin bahwa polisi meminta pengemudi untuk membuka bagasi mobilnya di pemblokiran jalan di Simpang Ampat Toll Plaza di sini dan menangkap wanita yang bersembunyi di dalamnya.

Dia mengatakan wanita berusia 28 tahun, yang merupakan seorang imigran ilegal, mengatakan kepada polisi bahwa dia ingin bersama suaminya di Rembia selama periode Natal.

“Dia mengaku sudah lebih dari setahun tidak melihat suaminya yang orang Indonesia dan dia merindukannya,” katanya.

Supt Arshad mengatakan wanita itu memesan mobil dan melakukan perjalanan dari Nilai di Negri Sembilan dan bersembunyi di bagasi sebelum mencapai pintu tol.

Staf di pemblokiran jalan menemukan bahwa pengemudi bertingkah mencurigakan dan memeriksa bagasi, tambahnya.

Supt Arshad mengatakan bahwa pengemudi email sekarang telah menerima penyelidikan berdasarkan Pasal 56 (1) (D) Undang-Undang Imigrasi 1959/63 tentang penempatan peraturan ilegal dan darurat (pencegahan dan pengendalian penyakit menular) (amandemen) 2021.

Sopir Seremban saat ini sedang diwawancara, kata Supt Arshad.

READ  Menpora siapkan Indonesia tuan rumah ASEAN Para Games 2022

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *