Taiwan melonggarkan aturan karantina untuk pelancong dari Israel dan Indonesia

Taipei, 15 Oktober (CNA) Penumpang yang tiba di Taiwan dari Israel dan Indonesia tidak perlu lagi dikarantina di fasilitas pemerintah mulai 17 Oktober, melainkan dapat pergi ke hotel karantina, tempat tinggal Central Epidemic Command Center (CECC). kata Jumat.

Perubahan ini disebabkan oleh fakta bahwa kedua negara tidak akan lagi terdaftar sebagai “negara berisiko tinggi utama” mulai tanggal ini karena jumlah kasus COVID-19 mereka terus menurun, kata juru bicara CECC Chuang Jen-hsiang (莊人祥) kepada sebuah surat kabar harian Press briefing.

Menurut CECC, India, Inggris Raya, Israel, Indonesia, dan Myanmar saat ini berada dalam daftar “negara-negara berisiko tinggi utama”.

Klasifikasi yang direvisi akan memberi para pelancong dari kedua negara lebih banyak pilihan tentang ke mana harus menjalani karantina wajib 14 hari, meskipun mereka harus membayar akomodasi mereka bahkan jika mereka memilih untuk tinggal di fasilitas pemerintah.

Saat ini, Taiwan mewajibkan pelancong yang pernah ke atau melalui negara-negara “berisiko tinggi utama” dalam 14 hari sebelum memasuki Taiwan untuk dikarantina di fasilitas yang ditunjuk pemerintah di mana mereka dapat tinggal secara gratis.

Namun, dari mana pun mereka datang, semua pelancong harus menjalani tiga tes COVID-19: tes reaksi berantai polimerase (PCR) di awal dan akhir masa karantina dan tes antigen COVID-19 cepat selama Tes Mandiri. . Periode manajemen kesehatan setelah karantina 14 hari wajibnya, kata Chuang.

(Dari Chang Ming-hsuan, Chiang Hui-chun dan Ko Lin)

Barang Akhir / AW

READ  Informasi tentang vaksin Covid-19 untuk orang dengan penyakit penyerta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *