Singapura dan Indonesia akan menandatangani serangkaian kesepakatan pada Leaders’ Retreat ke-5 pada hari Selasa

FIR adalah wilayah wilayah udara yang ditunjuk di mana otoritas kontrol lalu lintas udara yang ditunjuk oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) menyediakan dan mengelola informasi penerbangan dan layanan peringatan.

FIR Singapura saat ini, yang dikelola oleh Otoritas Penerbangan Sipil Singapura, mencakup wilayah udara nasional Singapura serta wilayah udara di sebagian wilayah Indonesia dan Laut Cina Selatan.

Indonesia telah berulang kali menyatakan keinginannya untuk menguasai FIR atas Kepulauan Riau, yang dikelola oleh Singapura di bawah mandat ICAO sejak tahun 1946.

Singapura telah berulang kali mengatakan bahwa FIR bukan tentang kedaulatan tetapi tentang keselamatan dan efisiensi transportasi udara komersial.

Pertemuan Bintan akan menjadi retret Pemimpin kelimanya.

Para pemimpin juga akan mendukung pengumuman beberapa nota kesepahaman yang ditandatangani menjelang retret, termasuk kerja sama keuangan dan ekonomi, pengembangan ekonomi hijau dan sirkular, kerja sama energi dan pengembangan sumber daya manusia, kata PMO.

“Perdana Menteri Lee dan Presiden Joko Widodo akan meninjau kemajuan yang dicapai dalam kerja sama bilateral sejak para pemimpin terakhir mundur dan membahas cara-cara untuk memperluas kerja sama di bidang-bidang utama yang menjadi prioritas kedua negara,” tambah PMO.

“Anda juga akan bertukar pandangan tentang perkembangan regional dan global.”

Mr Lee dan Mr Widodo terakhir bertemu di Singapura pada tanggal 8 Oktober 2019 untuk retret tahunan yang diadakan secara tradisional untuk mempromosikan hubungan bilateral. Mereka belum pernah mundur karena COVID-19.

READ  Lavrov Rusia menghadiri pertemuan para menteri luar negeri G20 di Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *