A. Mo. Ibnu Aqil (The Jakarta Post)
BONUS
Jakarta
Sen, 12 Juli 2021
Pegiat lingkungan dan petani meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang moratorium izin baru perkebunan kelapa sawit guna mengelola bahan baku secara lebih berkelanjutan.
Moratorium tersebut ditetapkan melalui instruksi Presiden (Inpres) yang dikeluarkan pada September 2018. Ini mewajibkan instansi pemerintah untuk berhenti mengeluarkan izin baru untuk konsesi kelapa sawit dan meninjau kembali perkebunan yang ada.
Kebijakan harus memperbaiki tata kelola kelapa sawit, termasuk dengan menghilangkan ketidakpastian tentang hak-hak petani kecil dan meningkatkan produktivitas di perkebunan yang ada.
Moratorium tersebut akan berakhir pada September tahun ini.
Kelompok lingkungan Greenpeace Indonesia mengatakan penting bagi pemerintah untuk memperpanjang larangan karena dunia masih mempertanyakan dampak lingkungan dari minyak sawit …
untuk membaca cerita lengkapnya
BERLANGGANAN SEKARANG
Mulai dari Rp 55.000 / bulan
- Akses tak terbatas ke konten web dan aplikasi kami
- e-Post surat kabar harian digital
- Tidak ada iklan, tidak ada interupsi
- Akses istimewa ke acara dan program kami
- Berlangganan buletin kami
“Ninja twitter bersertifikat. Ahli internet. Penggemar budaya pop hardcore. Baconaholic.”
You may also like
-
Subway setuju untuk menjual kepada pemilik Dunkin’ dan Baskin-Robbins, Roark Capital
-
Qatar Airways dan Airbus mencapai penyelesaian dalam kasus hukum A350 | berita penerbangan
-
Bos NatWest menolak menghadiri sidang parlemen
-
Investor Brunei berencana berinvestasi dalam proyek energi terbarukan di IKN
-
Pembuat ChatGPT OpenAI merilis alat pendeteksi konten buatan AI yang “tidak sepenuhnya andal” | Kecerdasan Buatan (AI)