Sekolah pribadi diizinkan kembali jika 6 persyaratan ini terpenuhi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim Katakanlah semua sekolah diperbolehkan untuk belajar tatap muka setelah mereka memenuhi enam syarat.

Enam kondisi menekankan membantu fasilitas kesehatan mencegah kemungkinan penularan Covid-19.

“Semua sekolah hanya boleh bertatap muka saat kita bertemu Daftar Periksa. Ada enam Daftar Periksa“, kata Nadiem dalam jumpa pers online yang berlangsung pada Jumat (20 November 2020).

Pertama, masalah hygiene dan hygiene. Ini termasuk toilet, fasilitas cuci tangan, dan disinfektan.

Baca juga: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem: Orang tua berhak menentukan pembelajaran anaknya secara tatap muka di sekolah

Kedua, akses ke fasilitas kesehatan, kesediaan untuk menggunakan masker wajib dan kepemilikan Thermogun.

Kelima, saat memetakan warga satuan pendidikan, perlu diketahui siapa saja yang memiliki komorbiditas guru dan siswa yang tidak memiliki akses transportasi yang aman, dan tentunya riwayat perjalanan daerah berisiko tinggi, ”lanjutnya.

Keenam, persetujuan komite sekolah dan perwakilan orang tua wali yang sah.

Tanpa izin dari perwakilan wali murid, kata Nadiem, sekolah tidak boleh dibuka.

Baca juga: Komisi X membantu pemerintah untuk membuka sekolah pada Januari 2021 dan menyerukan agar protokol kesehatan diperketat

“Jadi enam ini checklist untuk memastikan kita bisa buka sekolah,” kata Nadiem.

Nadiem juga menegaskan, saat ini terdapat kesalahpahaman bahwa kegiatan sekolah akan kembali berjalan seperti biasa saat pembelajaran tatap muka kembali berlangsung.

“Ini tidak benar dan mohon juga dibantu untuk disosialisasikan di setiap daerah, sekalipun sekolah telah memenuhi semua kriteria dan Daftar Periksa Namun untuk belajar tatap muka, protokol kesehatan yang tepat tetap perlu diterapkan, ”tambahnya.

READ  Indonesia dan Amerika Serikat mendirikan pusat pelatihan maritim senilai 3,5 juta dolar AS

Sebelumnya, Nadiem menjelaskan kebijakan yang akan dibuka tatap muka sekolah berlaku hanya dari semester genap tahun ajaran 2020-2021.

Sehingga akan efektif diterapkan pada Januari 2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *