Samsung Indonesia: Pencabutan PPKM beri angin segar bagi pengusaha

Samsung Indonesia: Pencabutan PPKM beri angin segar bagi pengusaha

TEMPO.CO, jakarta – Hong Yeun Seuk, Presiden Direktur PT Samsung Electronics Indonesia mengatakan pencabutan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM membawa angin segar bagi para pengusaha di Indonesia. Ia pun berharap para pengusaha bangkit kembali pascapandemi Covid-19.

“Kami senang dan bersyukur pemerintah Indonesia telah mampu mengendalikan pandemi dengan baik dan mendukung para pengusaha melalui perizinan dan insentif pajak usaha agar tetap bertahan di masa pandemi,” kata Hong Yeun Seuk saat berdialog dengan menteri keuangan PT Samsung Electronics Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Jumat 27 Januari 2023.

Hong Yeun Seuk mengatakan, pandemi Covid-19 sudah berlangsung hampir tiga tahun dan berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi global, akibat terhambatnya rantai pasok global. “Kondisi tersebut dipengaruhi oleh penurunan output manufaktur,” kata Hong Yeun Seuk.

Namun, ia mengatakan meski dalam suasana ketidakpastian di masa pandemi, Samsung tetap bisa bertahan berkat kerja keras dan dukungan pemerintah Indonesia, khususnya di wilayah Cikarang.

Meski demikian, tekanan prakiraan resesi global 2023 akan menimbulkan tantangan baru bagi para pengusaha. Situasi yang diharapkan, kata Hong Yeun Seuk, menuntut pengusaha untuk dapat mengoptimalkan biaya produksi. “Biaya produksi yang efisien sangat penting dan diperlukan,” ujar Yeun Seuk.

Akhir tahun sebelumnya, Presiden Jokowi resmi mencabut PPKM pada Jumat, 30 Desember 2022. Kebijakan tersentak lebih cepat karena pemerintah sebelumnya mengatakan hasil kajian baru akan rampung pada minggu ketiga Januari.

“Hari ini pemerintah memutuskan mencabut PPKM,” kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 30 Desember 2022. “Tidak ada lagi pembatasan kegiatan masyarakat.”

Jokowi menjelaskan, arahan itu dilakukan karena indikatornya di bawah standar WHO. Selain itu, seluruh kabupaten kota telah mengajukan status PPKM tingkat 1. Jokowi mengatakan kebijakan itu diambil pemerintah setelah 10 bulan kajian dan refleksi.

READ  Komandan Grup Kapal Selam 7 perkuat kemitraan pada Pertemuan Staf Angkatan Kapal Selam Indonesia ke-6 > Komando Indo-Pasifik AS > 2015

RIRI RAHAYU l IMAJI LASAHIDO

Klik di sini untuk mendapatkan berita Tempo terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *