Suara.com – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan menikahi anak keempatnya, Syarifah Najwa Shihab. Meski demikian, Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang, kediaman Najwa, mengaku belum menerima laporan pencatatan nikah putri keempat Rizieq itu.
Ketua KUA Tanah Abang, Sukana, mengatakan akan mencari lamaran lagi pada sore hari hingga Jumat (11/6/2020). Jika benar, dia akan menerima surat itu nanti.
“Belum (terdaftar), belum, mungkin bisa coba besok siapa tahu nanti,” kata Sukana saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (11/6/2020).
Sukana menyatakan akan mendaftarkan diri ke KUA untuk menikah selambat-lambatnya 10 hari sebelum pernikahan. Namun, jika lebih maka diperlukan persetujuan dari camat setempat.
Baca juga:
Kembalinya Habib Rizieq diatur untuk menghidupkan stabilitas politik
“Ya, kurang dari 10 hari setelah mengantar camat, perlu izin ke camat dulu,” ujarnya.
Pernikahan Najwa sendiri dijadwalkan pada 14 November. Ia mengatakan pernikahan putri Rizieq sudah harus didaftarkan paling lambat Rabu (11/11/2020).
“Artinya paling lama Rabu. Karena buku harus dicetak dulu,” pungkasnya.
Sebelumnya, kembalinya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menjadi sorotan banyak pihak. HRS tidak hanya diangkut oleh pemerintah Arab Saudi, tapi juga dinikahkan dengan anak
Dalam siaran langsungnya di Front TV, Rizieq mengumumkan bahwa sesampainya di Indonesia ia akan menikahi putri keempatnya yang bernama Najwa.
“Kalau insya Allah saya akan menikahkan putri keempat saya Najwa dengan tunangannya Insya Allah,” kata Habib Rizieq, Rabu (11 April 2020) di kanal YouTube Front TV.
Komunikator. Pencandu web lepas. Perintis zombie yang tak tersembuhkan. Pencipta pemenang penghargaan
You may also like
-
Taman kanak-kanak di Indonesia yang terkena gempa dibuka kembali dengan bantuan dari Taiwan
-
Tingkat pengangguran di Indonesia menunjukkan kegagalan UU Cipta Kerja, kata KSPI
-
Saat Indonesia berjuang untuk mendorong melalui hukum pidana baru yang ketat, Senator Markey memimpin rekan-rekannya dalam mendesak Presiden Widodo untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan melindungi kebebasan fundamental.
-
Video menunjukkan pengungsi Afghanistan memprotes, bukan “pekerja China” di Indonesia
-
Indonesia Masih Mengingkari Kebebasan Beragama Kepada Minoritas Agama – Akademisi