Pusat imigrasi di kota perbatasan Sarawak dibuka untuk orang dan kendaraan dari Indonesia mulai 14 April |  Malaysia

Pusat imigrasi di kota perbatasan Sarawak dibuka untuk orang dan kendaraan dari Indonesia mulai 14 April | Malaysia

Ik Pahon (kiri) dan delegasi Sarawak diberi pengarahan tentang prosedur masuk dan keluar Aruk oleh Raden Sigit (kedua kiri) dan pejabat Indonesia. — Gambar oleh Facebook/PLBN Aruk

KUCHING, 10 April (Reuters) – Kompleks Imigrasi, Bea Cukai, Karantina, dan Keamanan (ICQS) di Biawak, Lundu akan dibuka untuk orang dan kendaraan yang masuk melalui pos perbatasan Indonesia di Aruk mulai 14 April, kata Datu Ik Pahon Joyik.

Wakil Ketua Komite Penanggulangan Bencana Sarawak (SDMC) mengatakan semua instansi yang terlibat harus siap menghadapi pergerakan orang dan kendaraan yang masuk, terutama untuk memastikan mereka mengikuti protokol dan pedoman yang dikeluarkan oleh SDMC, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Dewan Keamanan Nasional (MKN).

“Kendaraan asing telah diizinkan masuk (di Semenanjung Malaysia) dari Singapura dan Thailand, jadi kami telah berdiskusi (mengenai situasi di Sarawak) dengan Departemen Perhubungan (JPJ) dan Badan Perizinan Kendaraan Komersial (CVLB).

“Kriteria yang ada, yang mengharuskan angkutan umum untuk memeriksa izin dari CVLB dan kendaraan pribadi dari JPJ di gerbang perbatasan dan mendapatkan asuransi, tetap tidak berubah,” katanya seperti dikutip dalam laporan Unit Komunikasi Publik (Ukas) Sarawak.

Dia menambahkan bahwa sementara pergerakan kendaraan diperbolehkan berdasarkan ketentuan otoritas yang ada seperti JPJ, Imigrasi dan Bea Cukai, pengemudi dan penumpang harus mematuhi Prosedur Operasi Standar Malaysia (SOP) untuk menahan Covid-19.

Ia menambahkan, WNI dan WNA lainnya harus memenuhi empat syarat saat masuk ke Tanah Air melalui ICQS Biawak.

“Syarat pertama sebelum orang Indonesia masuk ke Tanah Air harus download MySejahtera, registrasi dan aktivasi aplikasi MySejahtera, syarat kedua daftar untuk mendapatkan kartu MyTravel dan ketiga harus menyerahkan hasil tes Covid-19.

“Syarat keempat adalah mereka harus memiliki asuransi Covid-19 dengan nilai minimal US$20.000 (RM84.430). Asuransi ini penting untuk memastikan jika mereka tertular Covid-19 di negara kita, bisa digunakan untuk berobat di rumah sakit swasta,” ujarnya.

READ  Indonesia: Jenderal polisi yang dihukum dalam penyelidikan karena melecehkan sesama narapidana

Ik Pahon yang juga Wakil Menteri Luar Negeri mengunjungi ICQS Biawak dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk pada Jumat setelah memimpin rapat persiapan pembukaan kembali perbatasan di kantor kecamatan Lundu.

Ia didampingi dalam kunjungannya oleh MP Opar Billy Sujang dan pejabat dari instansi terkait.

Di perbatasan, ia bertemu dengan Konjen RI di Kuching, Raden Sigit Witjaksono, dan pejabat PLBN Aruk lainnya.

Delegasi Sarawak juga diberi pengarahan oleh staf PLBN Aruk tentang protokol dan prosedur sebelum pelancong dan kendaraan diizinkan meninggalkan ICQS Biawak.

Dalam pertemuan singkatnya, Ik Pahon Raden Sigit juga menyarankan untuk melakukan simulasi proses masuk dan keluar beberapa hari sebelum perbatasan dibuka kembali. – Pos Kalimantan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *