Polisi menangkap putra Indonesia karena menghina lagu kebangsaan Indonesia Negaraku

KUALA LUMPUR: Seorang warga negara Indonesia dan putranya ditangkap di Lahad Datu karena menghina lagu kebangsaan Indonesia dan Negaraku.

Direktur CID Federal, Comm Datuk Huzir Mohamed (Gambar) Pria berusia empat puluhan dan putranya ditangkap oleh polisi di Lahad Datu pada 28 Desember.

“Polisi bisa mengecek apakah sudah diterima laporan terhadap pemilik akun Youtube channel” My Asean “dan” ASEAN CHANNEL ID “karena menghina lagu kebangsaan Indonesia dan Negaraku.

“Video di kedua akun sudah dihapus tapi diunggah ke beberapa aplikasi media sosial, menimbulkan reaksi negatif di kedua negara,” ujarnya, Sabtu (2/1).

Dia mengatakan bahwa Unit Invetigasi Khusus CID Bukit Aman sedang melakukan penyelidikan terhadap hasutan dan pertukaran konten yang menyinggung dan mengancam.

Selain dua penangkapan di Lahad Datu, kerja sama antara polisi di sini dan rekan-rekan kami di Indonesia mengakibatkan seorang pelajar Indonesia ditangkap di sebuah rumah di Cianjur, Jawa Barat, Indonesia sekitar pukul 20.00 pada 31 Desember.

“Siswa itu diyakini terlibat dalam pembuatan video teks yang diubah,” katanya, seraya menambahkan bahwa ponsel, kartu SIM, dan komputer diyakini dapat digunakan untuk mengedit dan berbagi teks. Video yang digunakan telah disita.

Dia mengatakan, identitas tersangka belum diketahui.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjadi pengguna media sosial yang cerdas dan tidak menggunakan platform tersebut untuk menciptakan ketakutan dan membahayakan kerukunan bangsa.

“Tindakan tegas dan tanpa kompromi dapat dilakukan terhadap siapa saja yang dengan sengaja mencoba menciptakan situasi tidak harmonis yang dapat menimbulkan ketegangan dan provokasi antara kedua negara,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *