Proyek panas bumi PGE di Gunung Lawu, Indonesia tampaknya semakin berkurang di tengah penentangan masyarakat setempat dan kesulitan peraturan
Proyek panas bumi Gunung Lawu di Jawa, Indonesia telah dibatalkan. Hal itu sesuai dengan surat pemberitahuan yang dikirim oleh Departemen Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) dan ditegaskan oleh Bupati Karanganyar Juliyatmono.
Seperti diberitakan, PT Pertamina Geothermal (PGE) memenangkan tender proyek panas bumi Gunung Lawu pada 2016 lalu. Situs ini diperkirakan memiliki kapasitas potensial 165 MW. Update dari PGE pada awal tahun 2021 menunjukkan bahwa mereka belum mendapat izin dari pemerintah daerah untuk mengembangkan kawasan tersebut.
Penunjukan Lawu sebagai cagar alam, serta keberadaan candi-candi kuno di gunung, juga membuat pembangunan di bawah peraturan saat ini tidak mungkin dilakukan. Saat itu, PGE menyatakan bahwa rencana pembangunan Lawu sedang dikaji oleh perusahaan.
Pembaruan terbaru tampaknya tidak memperbaiki banyak masalah yang dihadapi PGE. Seperti yang dijelaskan Bupati Juliyatmono, “tidak ada lagi kontrak pengembangan panas bumi atau PLTP di Gunung Lawu”. Aan Shopuanudin, koordinator gerakan #JagaLawu, telah mengindikasikan bahwa pihaknya akan terus menentang rencana pembangunan besar di Lawu.
Sumber: Radar saja
Komunikator. Pencandu web lepas. Perintis zombie yang tak tersembuhkan. Pencipta pemenang penghargaan
You may also like
-
Taman kanak-kanak di Indonesia yang terkena gempa dibuka kembali dengan bantuan dari Taiwan
-
Tingkat pengangguran di Indonesia menunjukkan kegagalan UU Cipta Kerja, kata KSPI
-
Saat Indonesia berjuang untuk mendorong melalui hukum pidana baru yang ketat, Senator Markey memimpin rekan-rekannya dalam mendesak Presiden Widodo untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan melindungi kebebasan fundamental.
-
Video menunjukkan pengungsi Afghanistan memprotes, bukan “pekerja China” di Indonesia
-
Indonesia Masih Mengingkari Kebebasan Beragama Kepada Minoritas Agama – Akademisi