Pengawas keuangan memeriksa digitalisasi, tautan ke pencucian uang

Pengawas keuangan memeriksa digitalisasi, tautan ke pencucian uang

TEMPO.CO, jakarta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavananda, dalam webinar pada hari Rabu, memuji dampak positif digitalisasi terhadap pertumbuhan ekonomi, tetapi pada saat yang sama percaya bahwa itu merupakan pintu gerbang untuk mempercepat pencucian uang.

“Regulasi tidak boleh berada di wilayah abu-abu jika digitalisasi tidak ingin disalahgunakan oleh para pelaku pencucian uang. Lembaga pengawasan harus jelas, lembaga penegak hukum harus mencukupi. Jika tidak, digitalisasi hanya akan mengganggu perekonomian Indonesia,” kata Ivan dalam webinar 3 Agustus yang bertajuk “Menuju Cashless Society” di Jakarta. antaranews dilaporkan.

Ivan percaya bahwa para pencuci uang akan sering memulai kejahatan mereka menggunakan produk keuangan digital yang sulit dideteksi atau dilacak, seperti cryptocurrency Bitcoin. Ini akan menjadi rintangan bagi pihak berwenang Indonesia karena koin kripto ini masih dianggap sebagai produk yang baru diatur oleh ThBadan Pengawas Bursa Berjangka Departemen Perdagangan (Bappebti).

“PPATK harus digunakan untuk mendeteksi pencucian uang yang memanfaatkan perkembangan digital. Bank juga bisa mengirimkan laporan ke PPATK,” tambah Ivan. PPATK saat ini menerima rata-rata 50.000 laporan transaksi per jam.

Dalam webinar ia menambahkan bahwa PPATK pernah menyerukan pembatasan transaksi tunai, awalnya ditujukan untuk melakukan transaksi dengan sistem perbankan yang pada akhirnya akan membantu mendeteksi kemungkinan kejahatan, khususnya pencucian uang. “Kami pernah mendorong pengesahan RUU tersebut,” kata Ivan.

ANTARA

klik disini untuk mendapatkan update berita terbaru dari Tempo di Google News

READ  Reaktor garam cair mikro ini dirancang untuk muat di truk • Register

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *