Pejabat Indonesia menutup fasilitas atraksi lumba-lumba Sanur setelah video menjadi viral

Pejabat Indonesia akhirnya menutup fasilitas atraksi lumba-lumba di Sanur, Bali, yang dituduh mengeksploitasi hewan, setelah terungkap bahwa ruangan itu masih terbuka meski ada perintah resmi untuk menghentikan operasinya tahun lalu.

Awal bulan ini, sebuah video yang memperlihatkan penyanyi dangdut Lucinta Luna berenang dengan lumba-lumba di Dolphin Lodge menjadi viral ketika orang Indonesia mengutuk eksploitasi hewan tersebut dan mendesak pihak berwenang untuk meningkatkan upaya mereka untuk melindungi hewan.

Terhubung – Selebriti Indonesia dihukum berenang dengan lumba-lumba di fasilitas terlarang di Sanur

Dolphin Lodge, atraksi berenang lumba-lumba yang dioperasikan oleh PT Piayu Samudra Loka, telah dilarang oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sejak April 2020.

dalam sebuah penjelasanBalai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali menegaskan, “Kegiatan atraksi lumba-lumba hidung botol oleh PT Piayu Samudra di Pantai Mertasari telah ditutup dan ditandai dengan spanduk yang menyatakan penutupan kegiatan pertunjukan lumba-lumba”.

“Ada masukan publik yang kami terima di media sosial setelah atraksi lumba-lumba menjadi viral,” tambah Sumarsono, seorang pejabat BKSDA Bali.

Sumarsono juga menuturkan, di fasilitas tersebut terdapat tujuh ekor lumba-lumba hidung botol yang merupakan salah satu spesies Indo-Pasifik yang juga dikenal sebagai Limbah Tursiops. Mamalia laut tersebut sejak itu dievakuasi ke pusat konservasi alam.

Lumba-lumba hidung botol Indo-Pasifik adalah spesies yang dilindungi di Indonesia dan diklasifikasikan sebagai “Hampir Terancam Punah” oleh Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN).

READ  Para ilmuwan mengatakan sebuah lubang hitam "berkeliaran bebas" di galaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *