Parlemen Indonesia mengesahkan undang-undang otonomi yang direvisi untuk Papua yang sulit diatur

JAKARTA, 15 Juli (Reuters) – Parlemen Indonesia pada hari Kamis mengesahkan undang-undang otonomi baru untuk Papua yang bertujuan untuk mempromosikan pembangunan di wilayah termiskin.

Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, yang merevisi 20 pasal undang-undang yang ada sejak tahun 2001, mencakup provinsi paling timur di Indonesia, Papua dan Papua Barat, yang telah mengobarkan pemberontakan tingkat rendah untuk kemerdekaan selama beberapa dekade.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan undang-undang baru akan memperkuat dana otonomi khusus untuk daerah, mendukung penduduk asli Papua dalam politik lokal, memperkuat perawatan kesehatan dan pendidikan dan mendatangkan lebih banyak pendapatan dari minyak dan gas.

“Kami berharap undang-undang ini akan mempercepat pembangunan di Papua dan memungkinkan orang Papua berkembang,” katanya kepada parlemen setelah undang-undang itu disahkan.

Indonesia mengatakan wilayah itu adalah bagian dari wilayahnya setelah pemungutan suara yang diawasi PBB pada tahun 1969 yang melibatkan sekitar 1.025 orang.

Separatis mengatakan pemungutan suara yang dikenal sebagai Tindakan Pilihan Bebas tidak mencerminkan aspirasi mereka.

Markus Haluk dari Front Pembebasan Bersatu untuk Papua Barat mengatakan kelompoknya sangat menentang undang-undang yang direvisi, menggambarkannya sebagai perpanjangan dari “aturan kolonial rasis”.

“Solusi demokrasi untuk West Papua adalah pemerintah Indonesia memberikan pilihan kepada orang Papua untuk menentukan hak mereka untuk menentukan nasib sendiri,” katanya dalam sebuah pernyataan.

Polisi menangkap 23 siswa yang berdemonstrasi menentang hukum di ibukota provinsi Jayapura pada hari Rabu, sementara 40 lainnya ditangkap di Jakarta pada hari Kamis, menurut kelompok Papua.

Pengacara hak asasi manusia Veronica Koman mengatakan undang-undang yang direvisi, yang dikenal sebagai Otsus, telah ditegakkan tanpa konsultasi yang memadai dengan kelompok-kelompok kunci di wilayah tersebut, termasuk Majelis Rakyat Papua (MRP), yang merupakan produk dari undang-undang sebelumnya tahun 2001.

READ  Pengadilan mengesahkan kesepakatan restrukturisasi utang Garuda Indonesia senilai $9 miliar

“Jakarta sudah membicarakan Otsus dengan mengabaikan Otsus sendiri. Yang jelas Otsus adalah produk Jakarta untuk Jakarta,” kata Koman.

Pelaporan oleh Agustinus Beo Da Costa dan Kate Lamb di Sydney Pengeditan oleh Ed Davies

Standar kami: Prinsip Kepercayaan Thomson Reuters.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *