Operator kapal tanker minyak memprotes penangkapan pendudukan oleh Indonesia

Operator kapal tanker minyak yang disita oleh pihak berwenang Indonesia atas permintaan Kamboja memprotes penangkapan awaknya dan menggambarkan ini sebagai pelanggaran hak asasi manusia.

World Tankers Management, operator MT Strovolos yang berbasis di Singapura, mengatakan para awak kapal, yang telah ditangkap untuk diinterogasi oleh polisi angkatan laut Indonesia sejak Jumat, tidak bersalah atas kesalahan apa pun.

Angkatan Laut Indonesia menyita kapal tanker itu pada akhir Juli atas permintaan Kamboja, yang diduga diburu karena mencuri hampir 300.000 barel minyak mentah.

Harry Goldenhardt, juru bicara kepolisian di provinsi Kepulauan Riau, Indonesia, mengatakan Selasa bahwa kru akan ditanyai tentang tuduhan pemerintah Kamboja. Polisi telah menyita kapal tanker dan minyak mentah sebagai barang bukti, katanya.

“Tindakan polisi ini diyakini mengikuti intervensi pemerintah Kamboja yang mengklaim kargo tersebut diangkut secara ilegal,” kata Manajemen Tanker Dunia dalam sebuah pernyataan.

“Klaim ini tidak berdasar dan sepenuhnya ditolak. Anggota kru tetap ditahan dan diinterogasi secara bergiliran di darat. Pendudukan adalah korban yang tidak bersalah dari perilaku melanggar hukum oleh pemerintah Kamboja yang melanggar hak asasi manusia mereka, ”katanya.

Kamboja belum memberikan bukti apa pun untuk mendukung klaimnya bahwa mereka memiliki minyak di atas kapal dan telah meminta pemerintah Indonesia untuk memerintahkan awak kapal untuk segera dibebaskan.

Pekan lalu, pengadilan menghukum kapten kapal tanker, warga negara Bangladesh, 15 hari penjara dan denda 100 juta rupiah ($ 7.000) setelah dinyatakan bersalah menambatkan kapal tanker di wilayah Indonesia tanpa izin.

Kapal tanker tersebut diproduksi oleh KrisEnergy (Apsara) Co. Ltd. menyewa dan menerima minyak dari Lapangan Minyak Apsara di Teluk Thailand. Pemerintah Kamboja telah menugaskan KrisEnergy sebagai bagian dari proyek produksi minyak komersial dan memberikannya hak untuk menjual minyak dengan pembayaran royalti.

READ  Ride the wave: The Panturas tentang kebangkitan surf rock di Indonesia - Sel, 31 Agustus 2021

Namun, Grup KrisEnergy mengalami kesulitan keuangan dan tidak dapat memenuhi kewajibannya selama sewa, termasuk membayar pasokan bahan bakar kapal, kata World Tankers Management. KrisEnergy dan manajemen kapal tanker kemudian membatalkan piagam tersebut, katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *