OJK dukung pembiayaan ekonomi hijau dengan platform baru

Ringkasan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berbagai kementerian/lembaga pemerintah merumuskan Taksonomi Hijau untuk mempercepat program pendanaan berdasarkan prinsip berkelanjutan di sektor jasa keuangan. “Taksonomi hijau menjadi acuan dalam menyamakan bahasa kegiatan usaha atau produk dan jasa yang tergolong hijau dalam menghadapi semakin maraknya pendanaan yang mendukung perlindungan lingkungan, perubahan iklim, dan adaptasi di Indonesia,” kata Wimboh Santoso, Ketua Umum Dewan Komisioner OJK, Rabu.

Taksonomi Hijau adalah klasifikasi sektor berdasarkan kegiatan bisnis yang mendukung upaya perlindungan lingkungan dan iklim serta adaptasi terhadap perubahan iklim sejalan dengan definisi yang diakui secara internasional seperti Taksonomi Hijau UE dan Katalog Hijau China. “The Green Taxonomy akan menjadi pedoman bagi pengembangan produk dan jasa keuangan berkelanjutan yang inovatif di Indonesia, merupakan dokumen yang hidup dan terbuka untuk setiap perubahan guna mengembangkan klasifikasi dan jenis kegiatan usaha baru,” jelas Wimboh.

READ  Peringatan Kekurangan Weetabix karena Perusahaan Dituduh "Kebakaran dan Pemulihan" Untuk Menurunkan Gaji Pekerja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *