Ringkasan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berbagai kementerian/lembaga pemerintah merumuskan Taksonomi Hijau untuk mempercepat program pendanaan berdasarkan prinsip berkelanjutan di sektor jasa keuangan. “Taksonomi hijau menjadi acuan dalam menyamakan bahasa kegiatan usaha atau produk dan jasa yang tergolong hijau dalam menghadapi semakin maraknya pendanaan yang mendukung perlindungan lingkungan, perubahan iklim, dan adaptasi di Indonesia,” kata Wimboh Santoso, Ketua Umum Dewan Komisioner OJK, Rabu.
Taksonomi Hijau adalah klasifikasi sektor berdasarkan kegiatan bisnis yang mendukung upaya perlindungan lingkungan dan iklim serta adaptasi terhadap perubahan iklim sejalan dengan definisi yang diakui secara internasional seperti Taksonomi Hijau UE dan Katalog Hijau China. “The Green Taxonomy akan menjadi pedoman bagi pengembangan produk dan jasa keuangan berkelanjutan yang inovatif di Indonesia, merupakan dokumen yang hidup dan terbuka untuk setiap perubahan guna mengembangkan klasifikasi dan jenis kegiatan usaha baru,” jelas Wimboh.
“Ninja twitter bersertifikat. Ahli internet. Penggemar budaya pop hardcore. Baconaholic.”
You may also like
-
Subway setuju untuk menjual kepada pemilik Dunkin’ dan Baskin-Robbins, Roark Capital
-
Qatar Airways dan Airbus mencapai penyelesaian dalam kasus hukum A350 | berita penerbangan
-
Bos NatWest menolak menghadiri sidang parlemen
-
Investor Brunei berencana berinvestasi dalam proyek energi terbarukan di IKN
-
Pembuat ChatGPT OpenAI merilis alat pendeteksi konten buatan AI yang “tidak sepenuhnya andal” | Kecerdasan Buatan (AI)