PORTALSURABAY.com – – virus korona ((Covid-19) diklaim oleh Pusat Pencegahan Penyakit Amerika Serikat ((CDC) jika dapat menyebar di udara dari orang yang terinfeksi dengan jarak 6 kaki, atau sekitar 1,8 meter. Pengumuman ini akan dilakukan di situs resmi CDC pada hari Senin, 5 Oktober 2020.
CDC terkadang menyebut virus Covid-19 dapat menyebar melalui partikel kecil yang dapat bertahan hidup di udara dan menginfeksi manusia pada jarak yang sebelumnya diyakini aman.
“Pembaruan hari ini mengonfirmasi keberadaan beberapa laporan yang diterbitkan yang menunjukkan keadaan terbatas dan tidak biasa yang orang-orang tinggali Covid-19 menginfeksi orang lain lebih dari 6 kaki jauhnya atau segera setelah orang positif Covid-19 tinggalkan tempat “jelas CDC seperti dikutip Portalsurabaya.com dari Bloomberg, Selasa.
Baca juga: Fakta Eddie Van Halen Yang Memiliki Darah Indonesia
Baca juga: Penuh perhatian! Gempa yang berpotensi tsunami, BMKG mengimbau masyarakat bersiap-siap
Perubahan ini sejalan dengan bukti ilmiah bahwa virus Sars-CoV-2 dapat menyebar melalui udara pada jarak yang lebih jauh daripada yang diketahui dari tahap awal pandemi.
Bulan lalu, CDC Unggah dan kemudian hapus pedoman transfer udara. CDC mengatakan bahwa salah diunggah sebagai draf.
Pedoman baru datang ketika pandemi tampaknya bergerak ke fase yang lebih serius Amerika Serikat (KAMI). Di 34 negara bagian, rata-rata tujuh kasus baru per hari lebih tinggi dari bulan lalu dan virus melanda Gedung Putih Covid-19 tampak lebar.
Baca juga: Pentingnya menjaga keamanan akun ShopeePay dapat ditemukan di sini
Baca juga: Lokalisasi UMKM boneka lebih awal di mata tamu internasional
Komunikator. Pencandu web lepas. Perintis zombie yang tak tersembuhkan. Pencipta pemenang penghargaan
You may also like
-
Taman kanak-kanak di Indonesia yang terkena gempa dibuka kembali dengan bantuan dari Taiwan
-
Tingkat pengangguran di Indonesia menunjukkan kegagalan UU Cipta Kerja, kata KSPI
-
Saat Indonesia berjuang untuk mendorong melalui hukum pidana baru yang ketat, Senator Markey memimpin rekan-rekannya dalam mendesak Presiden Widodo untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan melindungi kebebasan fundamental.
-
Video menunjukkan pengungsi Afghanistan memprotes, bukan “pekerja China” di Indonesia
-
Indonesia Masih Mengingkari Kebebasan Beragama Kepada Minoritas Agama – Akademisi