Menunda Pemilu 2024 tidak relevan, membuka jalan menuju otoritarianisme: studi

Menunda Pemilu 2024 tidak relevan, membuka jalan menuju otoritarianisme: studi

TEMPO.CO, jakarta Sejumlah lembaga penelitian seperti Indonesia Parliament Center (IPC), Perludem, ICW dan Puskapol LPPSP FISIP UI –yang tergabung dalam koalisi sipil pemantau pemilihan umum (Pemilu) 2024– meyakini wacana publik dirancang untuk menunda pilkada. politisi yang dipromosikan tidak relevan.

Salah satu kekhawatiran penundaan Pilkada 2024 dapat mengganggu stabilitas pemulihan ekonomi.

Ekonomi Indonesia tumbuh 7,07 persen pada kuartal kedua tahun 2021 dibandingkan dengan kuartal kedua tahun 2020, menurut studi yang dilakukan oleh koalisi, dan mungkin tumbuh lebih cepat pada tahun 2022.

“Karena fakta ini, tidak relevan menggunakan stabilitas ekonomi sebagai alasan untuk menunda pemilihan umum 2024,” tulis koalisi dalam pernyataan persnya pada 2 Maret.

Mereka juga menanggapi beberapa tokoh yang menjadikan pandemi sebagai alasan penundaan pemilihan, mengatakan bahwa pemilihan kepala daerah serentak (Pilkada) 2020 diadakan di masa puncak pandemi Covid-19.

Pilkada bahkan mencatatkan partisipasi pemilih sebesar 76,09 persen, meningkat 7,03 persen dibandingkan pilkada sebelumnya. “Penundaan Pilkada 2024 karena pandemi Covid-19 juga tidak relevan,” kata mereka.

Selain itu, koalisi berpendapat bahwa proposal resmi untuk menunda pemilihan pada dasarnya tidak konstitusional atau tidak konstitusional dan menghilangkan hak warga negara untuk memilih.

“Penundaan Pilkada 2024 akan mengancam proses demokrasi Indonesia dan berpotensi melahirkan kepemimpinan otoriter. Proposal seperti itu merusak mandat reformasi Indonesia dan hanya memicu kemarahan publik,” kata laporan itu.

Baca: Pakar Sebut Penundaan Pemilu Bisa Sebarkan Konflik Politik

M JULNIS FIRMANSYAH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *