Mengapa Indonesia Harus Mengakui Usaha Sosialnya – Opini

Belakangan ini, kewirausahaan sosial semakin penting di banyak negara. Ini saat yang tepat bagi DPR untuk merundingkan undang-undang kewirausahaan yang memuat kewirausahaan sosial, namun perkembangannya sampai saat ini mandek.

Hal ini memupuskan harapan banyak wirausahawan sosial Indonesia untuk mendapatkan pengakuan, yang tanpanya kelangsungan hidup mereka dipertaruhkan.

Tidak seperti mitra komersial mereka, bisnis sosial berusaha menawarkan solusi untuk masalah sosial yang melampaui pendapatan dan pekerjaan melalui model bisnis unik yang mendanai tujuan sosial mereka. Hal ini membuat usaha sosial rentan gagal, terutama karena kurangnya legitimasi karena pertanyaan yang ditargetkan seperti apakah mereka terlibat dalam bisnis atau kegiatan sosial.

Karenanya, pengakuan pemerintah sangat penting untuk memastikan legitimasi perusahaan sosial di Indonesia. Hal ini juga menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara paling maju di kawasan dalam hal pengakuan formal terhadap wirausaha sosial seperti Malaysia dan Korea Selatan.

Di Indonesia, kewirausahaan sosial sebenarnya dimulai sebelum kemerdekaan. Misalnya, upaya RA Kartini perintis pembebasan perempuan untuk mendidik perempuan sebagian dibiayai oleh usaha keluarganya.

Beberapa wirausaha sosial yang dipromosikan oleh ormas seperti kelompok Islam Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah telah menunjukkan keberlanjutan dan masih beroperasi sampai sekarang.

Namun, banyak yang dikelompokkan di bawah bendera organisasi nirlaba dan keberadaan mereka sebagai usaha sosial tidak diakui secara resmi. Ini telah membatasi pertumbuhan mereka.

Mengapa kewirausahaan sosial penting bagi Indonesia? Setidaknya ada tiga bukti kuat yang menekankan pentingnya sektor usaha sosial. Pertama, wirausaha sosial mendukung tujuan nasional untuk mencerdaskan bangsa dan meningkatkan kesejahteraan bersama jauh sebelum negara merdeka dan sebagaimana diatur dalam pembukaan UUD 1945. Dengan demikian, sektor ini telah memberikan kontribusi yang signifikan dan konsisten bagi bangsa.

READ  Perusahaan Hungaria menerima pesanan sebesar USD 300 juta untuk sistem e-toll Indonesia

Kedua, studi terbaru British Council bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menemukan bahwa usaha sosial merupakan penyumbang signifikan bagi perekonomian Indonesia, menyumbang 2 persen dari produk domestik bruto (PDB). Studi tersebut juga mengasumsikan bahwa kontribusi sektor tersebut terhadap PDB akan meningkat dalam beberapa tahun ke depan, seperti yang ditunjukkan dalam rencana pembangunan nasional.

Ketiga, wirausaha sosial mengisi kesenjangan yang tersisa dari program pemerintah. Dalam banyak kasus, wirausaha sosial mendukung pekerjaan pemerintah dan menjadi mitra dalam pembangunan. Misalnya, agritech start-up TaniHub membantu pemerintah mengembangkan sektor pertanian dengan meningkatkan kesejahteraan petani melalui teknologi seluler. Hal ini memungkinkan pemerintah untuk fokus pada prakarsa pembangunan yang lebih luas sementara wirausaha sosial mengambil langkah di mana tindak lanjut diperlukan.

Bagaimana seharusnya pemerintah mengakui usaha sosial? Masalah yang paling mendesak saat ini adalah bahwa wirausahawan sosial membutuhkan legitimasi. Pengusaha sosial harus mampu mengkomunikasikan identitas hibrida bisnis-sosial mereka kepada pemangku kepentingan tanpa takut ditolak dan untuk mengakses sumber daya yang diperlukan seperti keuangan dan keterampilan.

Undang-undang kewirausahaan yang mencakup definisi kewirausahaan sosial akan lebih disukai, tetapi membutuhkan pemikiran dan proses legislatif yang panjang. Berbagai upaya telah dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ini melalui Keputusan Presiden yang dapat memberikan transisi penting.

Pengakuan kewirausahaan sosial harus mencakup tiga elemen penting. Pertama, pengakuan misi sosial wirausahawan sosial serta sarana bisnis mereka untuk mencapai tujuan sosial mereka. Ini mungkin berarti bahwa pemerintah harus menyadari bahwa wirausahawan sosial perlu “mengunci” tugas, keuntungan, atau aset organisasi untuk memastikan bahwa wirausaha sosial bertanggung jawab atas tujuan sosial mereka.

Kedua, mereka menggunakan model bisnis yang mengandalkan sarana teknologi dan non-teknologi untuk mencapai tujuan mereka. Banyak wirausahawan sosial juga menjadi “teknopreneur” karena mereka menggunakan teknologi seperti platform seluler untuk mencapai tujuan sosial mereka.

READ  Perwira tinggi dimarahi karena membual tentang peloton meninggalkan rumahnya untuk renovasi

Ketiga, dampak sosial dan lingkungan dari tujuan sosial perusahaan dapat diukur. Ini adalah salah satu elemen yang paling penting dan membedakan, karena dengan mengukur dampak sosial dan lingkungannya, usaha sosial ini dapat terus ditingkatkan untuk memenuhi tujuan sosial dan lingkungan utama mereka.

Sebaliknya, perusahaan komersial dapat mengukur dampak sosial dan lingkungannya, misalnya melalui program tanggung jawab sosial perusahaan. Namun, ini adalah hal sekunder dari tujuan mereka untuk menghasilkan keuntungan dan dapat ditunda jika mereka tidak dibatalkan jika program sosial berjalan berlawanan dengan tujuan keuntungan mereka.

Dengan mempertimbangkan ketiga elemen ini, pengakuan pemerintah dapat bervariasi dari definisi formal kewirausahaan sosial hingga insentif yang sesuai. Yang terakhir ini telah diterapkan di sejumlah negara, seperti Thailand, di mana insentif pajak diberikan kepada jenis perusahaan sosial tertentu.

***.

Penulis mengepalai Pusat Desain Inovasi dan Penelitian Kewirausahaan di Binus University International. Pandangan yang diungkapkan bersifat pribadi.

Penafian: Pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah milik penulis dan tidak mencerminkan posisi resmi Jakarta Post.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *