Maaf dari Indonesia karena Nigeria mengutuk serangan terhadap diplomat

Menteri Luar Negeri Geoffrey Onyema

10 Agustus (THEWILL) – Pemerintah federal mengecam keras penyerangan pejabat imigrasi di Indonesia terhadap seorang diplomat Nigeria.

Korban yang namanya dirahasiakan itu dianiaya dan ditangkap petugas imigrasi di luar ruangan petugasnya di Jakarta pada Sabtu, 7 Agustus 2021.

Sebuah video viral dari acara tersebut menunjukkan setidaknya tiga pria di dalam kendaraan menyerang petugas dan mengabaikan jeritan kesakitannya.

Sementara dua pria memegang tangannya dan menjepitnya di kursi belakang, yang lain dengan bebas menyerang kepalanya yang tidak terlindungi sementara dia berteriak kesakitan.

Kementerian Luar Negeri Nigeria mengatakan dalam sebuah pernyataan Senin: “Kementerian Luar Negeri telah menerima laporan dan melihat video insiden yang tidak dapat diterima di Jakarta, Indonesia, tentang penganiayaan dan penangkapan seorang agen diplomatik Nigeria yang beredar pada Agustus 2021 di luar kantor perwiranya.

“Insiden yang tidak menguntungkan ini melanggar hukum internasional dan Konvensi Wina tentang hubungan diplomatik dan konsuler antar negara.

“Pemerintah Nigeria telah banyak mengeluh kepada pemerintah Indonesia dan Dubes Indonesia untuk Nigeria telah dipanggil oleh Menteri Luar Negeri Nigeria.

“Duta Besar menjelaskan apa yang dia pahami dan meminta maaf tanpa pamrih atas nama pemerintah Indonesia. Pemerintah Nigeria telah mengirimkan protes resmi kepada pemerintah Indonesia.”

Selain meminta maaf dari Dubes RI, petugas imigrasi yang bertanggung jawab atas penyerangan tersebut juga meminta maaf kepada korban.

“Dubes Nigeria untuk Indonesia telah mengkonfirmasi bahwa petugas imigrasi yang bersangkutan kini telah datang ke kedutaan Nigeria untuk meminta maaf kepada duta besar dan diplomat yang bersangkutan,” tambah Kemlu.

READ  PLN Indonesia dijadwalkan untuk berhenti membangun pembangkit listrik tenaga batu bara pada tahun 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *