Lebih dari 300 ton sampah dikirim secara ilegal ke Indonesia melalui Southampton

Lebih dari 300 ton sampah dikirim secara ilegal ke Indonesia melalui Southampton

Popok kotor, bahan makanan bekas, dan sikat toilet bekas hanyalah beberapa dari barang-barang yang dikirim secara ilegal ke luar negeri melalui Southampton.

Tianyong Wang muncul di pengadilan setelah mengekspor sampah ilegal ke Indonesia melalui pelabuhan Southampton.

Pria berusia 43 tahun itu sebelumnya mengaku bersalah karena menyebabkan perusahaannya yang sudah tutup, Berry Polymer Ltd, mengekspor limbah tersebut.

Bau sampah ilegal dilaporkan membuat pejabat badan lingkungan kedinginan fisik dan termasuk 1.590 popok dan perlengkapan mandi, 1.338 barang listrik, dan 33.639 kaleng dan kaleng.

BACA LEBIH BANYAK: Penduduk setempat muak setelah bau seperti ‘mendidih, limbah panas’ melanda Southampton

Barang-barang lainnya termasuk pakaian, tekstil dan kain perca, kantong plastik, kaca, kayu, bola golf, mainan, sikat toilet bekas, dan karton makanan dan minuman.

Dokumen pengiriman menggambarkan sampah sebagai plastik yang dapat diekspor ke Indonesia untuk didaur ulang.

Howard McCann, jaksa untuk Badan Lingkungan, mengatakan kepada hakim Kidderminster bahwa antara 27 Juni dan 5 Juli 2019, Wang meminta perusahaannya memindahkan sekitar 382 ton limbah rumah tangga di 17 kontainer laut dari situs Droitwich melalui Southampton dan lima lainnya dari sana ke ekspor Felixstowe.

Wang telah setuju untuk menjual 500 ton limbah botol plastik ke seorang pialang seharga £270 per ton. Sebuah pesanan mengkonfirmasi titik pemuatan limbah sebagai “Berry Polymer Ltd, 20 The Furlong, Droitwich WR9 9AH”.

BACA LEBIH BANYAK: Penghormatan untuk pria yang terbunuh oleh anjing di lapangan

Berry Polymer menagih agen tersebut £103.210,20 untuk 382,26 ton ‘botol plastik’. Pejabat Badan Lingkungan menemukan pelanggaran tersebut saat melakukan pemeriksaan awal terhadap beberapa dari 22 kontainer yang dikirim ke Southampton dan Felixstowe.

READ  Obor ASF di Indonesia Selatan

Pemeriksaan menunjukkan tanda-tanda kontaminasi yang signifikan, lalat dan bau busuk di beberapa wadah.

Peti kemas tersebut tergolong tidak layak ekspor dan dilarang diangkut ke Indonesia. Semua kontainer dikembalikan ke situs Droitwich untuk diproses ulang.

Saat menjatuhkan hukuman, Hakim Distrik Ian Strongman mengatakan itu adalah “kesalahan” di pihak Wang yang membuatnya kehilangan haknya. bisnis dan reputasinya.

Di Pengadilan Magistrat Kidderminster, Wang, dari Welcombe Grove, Solihull, didenda £1.200 dan membayar biaya £10.000.

Sham Singh, seorang pejabat investigasi senior di Badan Lingkungan, mengatakan: “Tuduhan ini mengirimkan sinyal kuat bahwa kami akan menyelidiki dan, jika perlu, menuntut siapa pun yang ditemukan terlibat dalam ekspor limbah ilegal.

“Limbah kejahatan dapat berdampak serius terhadap lingkungan dan membahayakan masyarakat. Ini merusak bisnis yang sah dan investasi terkait dan pertumbuhan ekonomi.

“Kami mendukung perusahaan yang bertindak sesuai hukum dengan menghentikan ekspor limbah ilegal.”

Pesan dari editor

Terima kasih telah membaca artikel ini – kami menghargai dukungan Anda untuk membaca Daily Echo.

Berlangganan Echo berarti Anda akan memiliki akses tak terbatas ke berita, fitur, dan liputan Orang Suci terbaru – semuanya dengan situs web yang terang iklan.

Anda juga memiliki akses penuh ke orang suciplusRumah baru Anda untuk analisis taktis Southampton FC, fitur, dan lainnya.

Jangan hanya mengambil kata saya untuk itu – berlangganan hari ini.

Ikuti berita terbaru dari area Southampton dengan menelusuri Southampton News – Breaking News and Incidents di Facebook

Ikuti berita pengadilan dan kejahatan terbaru di grup khusus kami dengan menjelajahi Pengadilan Hampshire dan Berita Kejahatan di Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *