KUALA LUMPUR: Sementara Malaysia dan Singapura telah sepakat untuk membuka perbatasan darat mereka satu sama lain, pembicaraan perjalanan darat belum diselesaikan dengan pemerintah Thailand, Brunei dan Indonesia.
Menteri Kesehatan Khairy Jamaluddin mengatakan Malaysia dan Thailand saat ini hanya setuju untuk mengizinkan perjalanan dari perbatasan Bukit Kayu Hitam-Sadao dan Wang Kelian-Wang Prachan di Kedah dan Perlis.
“Untuk tahap awal, hanya dua perbatasan ini yang akan dibuka kembali mulai 1 April. Untuk saat ini, pemerintah Thailand hanya bersedia menerima wisatawan saja.
“Mengenai komuter harian dan sering, pembicaraan antara kedua negara masih berlangsung.
“Saat ini, protokol umum bagi para pelancong yang memasuki Malaysia berlaku bagi mereka yang memasuki negara itu dari Thailand,” kata Khayry dalam konferensi pers di parlemen.
Khayry mengatakan Brunei dan Indonesia, yang juga berbatasan darat dengan Malaysia, belum mencapai kesepakatan tentang perjalanan darat.
“Protokol yang kami usulkan sudah kami ajukan untuk pemudik yang masuk ke Malaysia. Mereka masih menyelidiki.
“Setiap keputusan harus saling menguntungkan,” kata Khairy.
Malaysia dan Singapura telah mengumumkan bahwa perjalanan darat akan diizinkan untuk semua kategori pelancong dan moda transportasi antara kedua negara mulai 1 April.
Orang yang sudah divaksinasi lengkap tidak perlu menjalani karantina atau tes Covid-19 saat melintasi perbatasan.
Komunikator. Pencandu web lepas. Perintis zombie yang tak tersembuhkan. Pencipta pemenang penghargaan
You may also like
-
Taman kanak-kanak di Indonesia yang terkena gempa dibuka kembali dengan bantuan dari Taiwan
-
Tingkat pengangguran di Indonesia menunjukkan kegagalan UU Cipta Kerja, kata KSPI
-
Saat Indonesia berjuang untuk mendorong melalui hukum pidana baru yang ketat, Senator Markey memimpin rekan-rekannya dalam mendesak Presiden Widodo untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan melindungi kebebasan fundamental.
-
Video menunjukkan pengungsi Afghanistan memprotes, bukan “pekerja China” di Indonesia
-
Indonesia Masih Mengingkari Kebebasan Beragama Kepada Minoritas Agama – Akademisi