Kepala polisi Indonesia sedang mendorong penegakan hukum Internet yang kontroversial dengan lebih lembut

JAKARTA (Reuters) – Kapolri mendesak para pejabat untuk lebih berhati-hati dalam menegakkan undang-undang internet di negara tersebut setelah pemerintah mengisyaratkan sedang meninjau undang-undang yang telah melibatkan jurnalis, akademisi, dan tokoh oposisi.

Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tahun 2008, yang mengatur aktivitas online termasuk pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, telah lama dikritik karena interpretasinya yang luas.

Dalam surat edaran yang diterbitkan Senin malam, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mendesak aparat untuk berhati-hati saat mengusut laporan pelanggaran digital dan memprioritaskan “restorative justice” seperti mediasi daripada penegakan hukum.

Pedoman tersebut dikeluarkan sebagai tanggapan atas penerapan undang-undang tersebut, yang dianggap bertentangan dengan hak publik atas kebebasan berekspresi di ruang digital.

Menurut Damar Juniarto dari Digital Advocacy Group, the Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), terdapat 786 kasus hukum antara tahun 2016 dan 2020, 88% di antaranya berakhir di balik jeruji besi.

Pada 2019, Baiq Nuril, seorang wanita di Lombok, dipenjara selama enam bulan setelah merekam percakapan telepon dengan bosnya untuk membuktikan bosnya melakukan pelecehan seksual, yang kemudian dibagikan secara online.

“Saya pernah menjadi korban,” Nuril, yang akhirnya diampuni oleh Presiden Joko Widodo, mengatakan kepada Reuters.

“Saya tidak ingin ada korban lagi.”

Pada tahun yang sama, seorang penyanyi dan aktivis oposisi Indonesia dijatuhi hukuman satu tahun penjara setelah menyebut rival politiknya sebagai idiot dalam sebuah blog video.

“Ini (UU) batu besar yang sulit digerakkan dan itu sangat menghalangi demokrasi,” kata Damar.

Awal bulan ini, Presiden Joko Widodo mengatakan undang-undang tersebut harus dilaksanakan “seadil-adilnya” dan sejalan dengan rasa keadilan masyarakat, sementara menteri keamanan mengumumkan minggu ini bahwa telah dibentuk tim untuk meninjau undang-undang tersebut.

READ  Tanggal Peluncuran untuk Artemis I

Namun, Damar SAFEnet mengatakan dia khawatir tim tersebut tidak melibatkan pihak independen dan mungkin tidak membuat perubahan signifikan.

“Saya khawatir ini hanya akan menghasilkan pedoman tafsir yang dibuat,” katanya, tidak mempengaruhi reformasi.

Pelaporan dan penulisan oleh Kate Lamb di Sydney dan Stanley Widianto di Jakarta; Diedit oleh Ed Davies

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *