Kementerian mengirim 376 pekerja migran ke Korea Selatan sebagai bagian dari G-to-G

Kementerian mengirim 376 pekerja migran ke Korea Selatan sebagai bagian dari G-to-G

JAKARTA (ANTARA) – Wakil Menteri Tenaga Kerja Afriansyah Noor telah mengirimkan 376 pekerja migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan dalam program Government-to-Government (G-to-G) Employment Permit System (EPS).

Noor membatalkan keberangkatan 376 PMI ke Korea Selatan untuk bekerja di sektor manufaktur dan perikanan, menurut keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Dalam acara PHK di Depok, Jawa Barat, Senin (27/6), dia mengapresiasi kerja sama pemerintah Korea Selatan dalam mendukung proses penempatan TKI program G-to-G.

Sekitar 2.290 pekerja migran Indonesia ditempatkan di Korea Selatan dari Desember 2021 hingga Mei 2022, menurut pernyataan itu.

Pada 6-7 Juni 2022, sekitar 287 PMI berangkat, dan dua hari kemudian, sekitar 149 PMI juga berangkat ke Korea Selatan. Pada 21 Juni, sekitar 137 pekerja migran kembali dikerahkan.

Berita Terkait: Peningkatan Migran Indonesia di Korea Selatan Tahun 2018

Noor juga mencontohkan bahwa kesempatan bekerja di Korea Selatan merupakan pengalaman yang menawarkan beberapa manfaat, seperti: B. memperoleh keterampilan, pengetahuan dan penghasilan yang layak, serta meningkatkan taraf hidup keluarga.

Menurut Noor, keberhasilan mediasi EPS bukan hanya keberhasilan pemerintah Indonesia, tetapi juga keberhasilan para PMI terpilih yang sabar mengikuti setiap proses mediasi.

Penempatan 376 TKI ini juga merupakan keberhasilan keluarga besar PMI yang terus memberikan dukungan dan harapan, termasuk masyarakat Indonesia pada umumnya, baik tetangga atau saudara, berbagi informasi tentang peluang kerja di Korea Selatan di bawah EPS. programnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mencatat bahwa pekerja migran Indonesia tidak hanya pahlawan devisa yang memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional, tetapi juga duta negara, memperkenalkan kekayaan pariwisata, budaya, dan kuliner negara ke negara tuan rumah.

READ  Warren Buffett tiba-tiba mengkhawatirkan pemilik usaha kecil, mengapa?

Berita Terkait: Pemantauan kesepakatan Indonesia-Korea Selatan tentang pekerja migran: Kementerian
Berita Terkait: Kementerian Perluas Peluang Tenaga Kerja Terampil di Korea Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *