Keluarga korban kecelakaan pesawat Indonesia menuntut Boeing karena pesawat “berbahaya” di Indonesia

Sebuah keluarga Indonesia yang kerabatnya meninggal dalam penerbangan Sriwijaya Air yang jatuh di Laut Jawa telah mengambil tindakan hukum terhadap Boeing, mengklaim pesawat tersebut “rusak dan sangat berbahaya”.

Penerbangan Sriwijaya SJ-182 jatuh dalam beberapa menit setelah lepas landas dari bandara utama Jakarta awal bulan ini dengan 62 orang di dalamnya.

Firma hukum Wisner, yang mewakili keluarga ketiga korban, mengajukan gugatan terhadap Boeing pekan lalu di Pengadilan Sirkuit Cook County, Illinois, tempat perusahaan tersebut berkantor pusat.

Gugatan tersebut menuduh bahwa pesawat Boeing 737-500 rusak dalam satu atau lebih cara, termasuk kemungkinan cacat pada sistem autothrottle, yang secara otomatis mengontrol tenaga mesin, atau sistem kontrol penerbangan. Dokumen pengadilan juga menuduh kemungkinan korosi pada “katup periksa ventilasi mesin tahap kelima … yang menyebabkannya macet di posisi terbuka selama penerbangan, mengakibatkan penghentian kompresor yang tidak terkendali”.

Laporan awal dari pihak berwenang Indonesia tentang kecelakaan itu diharapkan terjadi pada awal Februari.

Penyelidik berhasil memulihkan dan membaca perekam data penerbangan pesawat, tetapi masih mencari perekam suara kokpit yang dapat mereka gunakan untuk mendengar percakapan antar pilot.

Nurcayho Utomo dari Komite Keselamatan Jalan Indonesia mengatakan awal bulan ini bahwa masalah dengan sistem autothrottle pada Boeing 737-500 telah dilaporkan setelah penerbangan beberapa hari sebelumnya. Para pejabat sedang memeriksa apakah ini berkontribusi pada bencana. Pesawat terbang diizinkan terbang dengan sistem autothrottle yang tidak berfungsi karena menurut Utomo, pilot dapat mengendalikannya secara manual.

Pesawat itu tidak memiliki perangkat lunak kokpit yang sama yang menyebabkan dua kecelakaan fatal Boeing 737 MAX di Indonesia dan Ethiopia. Dalam kecelakaan yang berlangsung hanya dalam waktu enam bulan tersebut, sebanyak 346 orang tewas.

READ  FIBA Setujui Usulan Indonesia untuk Liga Bola Basket Wanita ASEAN

Boeing didenda $ 2,5 miliar oleh Departemen Kehakiman AS setelah dituduh melakukan penipuan dan konspirasi terkait dua kecelakaan. Keluarga dari mereka yang terbunuh memiliki proses pengadilan terpisah. Perusahaan melaporkan kerugian bersih $ 11,9 miliar (£ 8,7 miliar) pada tahun 2020, yang terbesar dalam sejarahnya.

Wisner mengatakan hanya satu keluarga yang mengajukan gugatan terhadap Boeing dari kecelakaan Sriwijaya Air tersebut, namun firma hukum tersebut telah melakukan kontak dengan orang lain yang keluarganya telah meninggal.

Boeing mengatakan dalam sebuah pernyataan: “Pikiran kami sejalan dengan kru penerbangan Sriwijaya Air SJ-182, penumpang dan keluarganya. Pakar teknis Boeing membantu penyelidikan dan kami terus memberikan bantuan selama masa sulit ini. “

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *