Kasus virus di Indonesia turun meski pembatasan dilonggarkan

Kasus virus di Indonesia turun meski pembatasan dilonggarkan

JAKARTA (The Jakarta Post/Asia News Network) – Indonesia mengalami penurunan jumlah kasus harian Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir meskipun aturan pandemi terus dilonggarkan dan mobilitas masyarakat meningkat.

Jumlah kasus virus mingguan telah turun sekitar 38 persen, dari sekitar 15.000 kasus dalam tujuh hari pertama bulan ini menjadi 9.300 minggu lalu, sementara jumlah kasus aktif turun 34,7 persen dari 98.000 kasus menjadi 64.000.

Infeksi baru harian turun di bawah 1.000 untuk hari keempat berturut-turut pada hari Minggu dengan 607 kasus. Ini adalah pertama kalinya negara itu mencatat kurang dari 1.000 kasus harian sejak pertengahan Januari.

Selama gelombang ketiga Covid-19, yang dipicu oleh varian Omicron yang sangat menular, kasus harian meningkat dengan cepat dari hanya ratusan pada pertengahan Januari menjadi puncaknya lebih dari 63.000 kasus pada 17 Februari.

Tingkat positif juga turun di bawah 1 persen pada Kamis untuk pertama kalinya sejak Januari — menjadi 0,85 persen. Tingkat hunian tempat tidur turun menjadi 4 persen pada hari Kamis, turun dari 5 persen pada minggu sebelumnya.

Angka-angka yang meningkat ini terjadi di tengah pelonggaran pembatasan Covid-19 yang belum pernah terjadi sebelumnya karena Indonesia berusaha untuk secara bertahap beralih ke endemik.

Bulan lalu, pihak berwenang melepaskan karantina wajib untuk pengunjung internasional yang divaksinasi penuh dan mencabut persyaratan pengujian Covid-19 untuk pelancong domestik yang telah menerima suntikan booster.

Untuk pertama kalinya dalam dua tahun, pemerintah mengizinkan umat Islam untuk shalat di masjid umum tanpa persyaratan jarak fisik atau batasan jumlah jamaah yang bisa berkumpul dalam satu waktu.

READ  Indonesia menerima bantuan asing dalam memerangi virus

Ini juga memungkinkan orang untuk memulai Mudik (eksodus) ke Idul Fitri, pertama kalinya dalam dua tahun sejak pembatasan perjalanan untuk perayaan hari libur dilonggarkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *