Jangan memendam persepsi negatif tentang utang pemerintah: Nazara

Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak berpikir negatif tentang utang pemerintah yang diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Utang adalah alat kami. Saya sampaikan kepada HIPMI saya (Pengusaha Muda Indonesia)
asosiasi) teman-teman, pengusaha yang sehat harus punya utang, karena utang memungkinkan mereka untuk berkembang dan begitu juga pemerintah,” kata Nazara dalam acara Indonesia Economic Outlook 2022 HIPMI yang disiarkan online, Selasa.

Pertumbuhan kredit Indonesia pada tahun 2021 tercatat sekitar 5,2 persen, namun sebelum adanya pandemi COVID-19, pertumbuhan kredit tersebut jauh melebihi angka tersebut.

“Kami ingin pertumbuhan dua digit, sehingga kalangan bisnis memiliki sumber untuk membiayai ekspansi,” tegasnya.

Kredit memungkinkan mereka untuk memiliki sumber pendanaan yang pada akhirnya akan mendorong pemulihan ekonomi, menurut wakil menteri.

Pemerintah akan terus mendukung pengusaha melalui berbagai kebijakan, seperti relaksasi pajak dan percepatan restitusi PPN.

Pemerintah menaikkan pagu percepatan restitusi PPN menjadi Rp5 miliar, dari sebelumnya Rp1 miliar.

Kebijakan terbaru memungkinkan wajib pajak untuk memperoleh pengembalian dana tanpa perlu pemeriksaan rinci.

“Prasyaratnya semua dokumen harus disimpan, jadi kalau nanti diperiksa dokumennya aman. Jadi Rp60 miliar per tahun, dan kami menawarkan banyak relaksasi,” kata Nazara.

Selain itu, utang juga merupakan upaya terakhir pemerintah untuk menjaga pengeluaran pemerintah yang menjadi motor penggerak perekonomian nasional.

Berita terkait: Peningkatan rasio utang Indonesia relatif kecil: BKF

Defisit negara mencapai 6,15 persen dari PDB, sehingga kekurangannya harus dibiayai dari utang, katanya.

Dijelaskannya, utang tersebut diperoleh melalui kerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dalam pembelian Surat Utang Negara (SUN), dan utang tersebut terdiri dari utang dengan dan tanpa bunga.

READ  Gunung berapi: Gunung berapi di Indonesia meletus dan mengeluarkan abu panas sejauh tiga kilometer

“Makanya harus hati-hati dalam memutuskan untuk mendapatkan utang,” ujarnya. Hingga akhir September 2021, utang pemerintah Indonesia telah mencapai Rp6.711,52 triliun (lebih dari US$467,5 miliar), menurut laporan media yang mengutip publikasi Kementerian Keuangan pada Oktober 2021.

Berita terkait: Pemerintah minta pengelolaan utang cermat dalam RAPBN 2022

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *