Jadi pergilah ke simpatika.kemenag.go.id Guru madrasah mencari penerima BSU seharga Rp 1,8 juta

Suara.com – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mendistribusikan subsidi gaji (BSU) untuk guru madrasah non-PNS. Bagaimana cara mencari penerima BSU seharga Rp 1,8 juta di simpatika.kemenag.go.id?

Rp 1,8 juta BSU tersebut tercantum dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 6402 Tahun 2020, yang berisi tentang Juknis Dukungan Tunjangan Upah bagi Guru dan Tenaga Kerja Non PNS di lingkungan Dinas Pendidikan Agama Islam tahun ini. Akan dibahas pada tahun 2020.

Dana BSU untuk guru madrasah akan dibayarkan satu kali kepada penerima pada bulan Oktober, November dan Desember 2020, dengan jumlah total Rp 1,8 juta per orang tanpa potongan. Ada 542.901 guru yang menerima BSU sebesar Rp 1,8 juta ini.

Guru penerima BSU Rp 1,8 juta dapat mengecek informasinya di website simpatika.kemenag.go.id. Cara mencari penerima BSU Rp 1,8 juta di simpatika.kemenag.go.id:

Baca juga:
Realisasi subsidi upah mencapai 93,94 persen

  1. Login melalui website simpatika.kemenag.go.id
  2. Guru penerima akan menerima pemberitahuan pada simpatika.kemenag.go.id
  3. Guru penerima dapat mencetak sertifikat penerima BSU
  4. Guru juga dapat mencetak Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Dana BSU senilai Rp 1,8 juta ini dikelola pada Kamis, 17 Desember 2020 melalui BRI dan BRI Syariah. Penerima Rp 1,8 juta BSU menerima pemberitahuan ketika uang telah ditransfer ke rekening yang ditentukan.

Persyaratan guru dan pegawai non PNS penerima BSU ini adalah sebesar Rp 1,8 juta, berikut adalah persyaratan guru Madrasah penerima BSU sebesar Rp 1,8 juta dari Kementerian Agama.

  1. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Memiliki penghasilan kurang dari Rp 5 juta
  3. Bukan penerima program Kartu Pra-Kerja
  4. Jangan menerima dukungan subsidi upah
  5. Terdaftar di Emis, Simpatika atau SIAGA
READ  Ketahui jenis obat diabetes tipe 1 dan tipe 2 serta efek sampingnya

Lalu bagaimana caranya membayar Rp 1,8 juta BSU dari Kementerian Agama? Untuk penerima BSU Rp 1,8 juta dari Kementerian Agama, ini cara pembayarannya.

  1. Penerima dapat mendaftar melalui website simpatika.kemenag.go.id/ dan pilih login PTK.
  2. Simpatika akan memberitahukan bahwa telah menerima BSU.
  3. Cetak sertifikat penerima BSU di website Simpatika dan Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dalam format yang juga tersedia di Simpatika.
  4. Tanda tangani surat dengan materai.
  5. Penerima BSU mendatangi kantor bank penyalur yaitu BRI / BRI Syariah.
  6. Bawalah KTP, NPWP (jika ada), sertifikat penerima dan SPTJM yang ditandatangani di segel.
  7. Isi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI / BRI Syariah.
  8. Setelah pembuatan rekening selesai, BRI / BRI Syariah akan mendapatkan buku rekening baru dan kartu ATM baru.
  9. Penerima dapat mengelola BSU melalui bank.

Dengan cara ini Anda bisa mencari penerima BSU seharga 1,8 juta rupiah untuk guru madrasah non-PNS di simpatika.kemenag.go.id. Semoga informasi ini membantu.

Kontributor: Muhammad Zuhdi Hidayat

Baca juga:
Mempersiapkan Haji 2021, Kementerian Agama Sumsel menyiapkan tiga opsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *