Indonesia Umumkan Pembatasan Pengetatan COVID-19 Di Bawah Tekanan Publik – Nasional

Dio Suhenda (The Jakarta Post)

BONUS

Jakarta
Sen, 21 Juni 2021

Setelah meningkatnya tekanan publik untuk memberlakukan tindakan yang lebih keras, pemerintah akhirnya mengumumkan pengetatan pembatasan COVID-19 untuk mencegah sistem perawatan kesehatan negara runtuh di tengah lonjakan kasus baru-baru ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan pada hari Senin setelah pertemuan dengan Presiden Joko “Jokowi” Widodo bahwa pembatasan kegiatan masyarakat di mikro (PPKM mikro) akan diperketat.

“Pembatasan yang diperketat berlaku mulai besok selama dua minggu hingga 5 Juli. Ini akan diresmikan dalam pernyataan dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Airlangga saat konferensi pers, Senin.

Berdasarkan peraturan baru, kantor instansi pemerintah, pemerintah daerah dan sektor swasta di zona merah COVID-19 harus membatasi kapasitas hingga 25 persen dan …

untuk membaca cerita lengkapnya

BERLANGGANAN SEKARANG

Mulai dari Rp 55.000 / bulan

  • Akses tak terbatas ke konten kami di web dan di aplikasi
  • Tidak ada iklan, tidak ada gangguan
  • Berlangganan bonus untuk dibagikan
  • Bookmark dan fungsi mode malam di aplikasi
  • Berlangganan buletin kami

READ  Gempa bumi mengguncang pulau Bali di Indonesia; tidak ada korban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *