Direktur Hukum dan Kontrak Wilayah Kementerian Luar Negeri RI Bebeb AKN Djundjunan (kiri) dan Asisten Sekretaris DFA Maritim dan Kelautan Maria Angela Ponce. FOTO OLEH DFA-MOAO
Untuk pertama kalinya sejak didirikan pada tahun 2003, Indonesia dan Filipina menjadi tuan rumah pertemuan ke-11 Joint Permanent Working Group on Maritime and Ocean Concerns (JPWG-MOC) melalui konferensi video pada 24 Mei.
JPWG-MOC merupakan forum utama pertukaran pandangan tentang isu-isu maritim bagi Filipina dan Indonesia, yang diselenggarakan pada pertemuan ini oleh Wakil Sekretaris Kementerian Luar Negeri Maritim dan Kelautan Maria Angela Ponce dan Direktur Hukum dan Traktat Teritorial Kemlu RI Bebeb AKN Djundjunan.
Kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan implementasi Perjanjian Filipina-Indonesia tentang demarkasi zona ekonomi eksklusif, yang pokok-pokoknya meliputi produksi bersama peta laut dan pembentukan mekanisme komunikasi.
Mereka juga sepakat untuk mengadopsi Nota Kesepahaman tentang Kerjasama Keamanan Maritim antara Penjaga Pantai Filipina (PCG) dan Badan Keamanan Maritim Indonesia (BAKAMLA) dan untuk mengambil langkah-langkah persiapan untuk negosiasi formal untuk menggambarkan perbatasan landas kontinen yang tumpang tindih.
Filipina dan Indonesia juga membahas kerjasama dalam isu-isu multilateral, termasuk Negosiasi PBB yang sedang berlangsung tentang Keanekaragaman Hayati di Luar Yurisdiksi Nasional (BBNJ), rancangan peraturan tentang eksploitasi sumber daya mineral di wilayah di bawah Otoritas Dasar Laut Internasional (ISA) dan kepentingan Indonesia. , Pengamat Dewan Arktik.
“Ninja twitter bersertifikat. Ahli internet. Penggemar budaya pop hardcore. Baconaholic.”
You may also like
-
Subway setuju untuk menjual kepada pemilik Dunkin’ dan Baskin-Robbins, Roark Capital
-
Qatar Airways dan Airbus mencapai penyelesaian dalam kasus hukum A350 | berita penerbangan
-
Bos NatWest menolak menghadiri sidang parlemen
-
Investor Brunei berencana berinvestasi dalam proyek energi terbarukan di IKN
-
Pembuat ChatGPT OpenAI merilis alat pendeteksi konten buatan AI yang “tidak sepenuhnya andal” | Kecerdasan Buatan (AI)