Indonesia menyita tanah dan aset lainnya terkait dengan dana talangan tahun 1998

JAKARTA: Pihak berwenang Indonesia telah menyita 5,3 juta meter persegi (530 hektar) tanah dan real estat di beberapa kota untuk mendapatkan kembali pinjaman pemerintah yang belum dibayar yang diberikan kepada bank selama krisis keuangan Asia pada tahun 1998, kata seorang menteri.

Lahan tersebut digunakan sebagai pengamanan untuk operasi penyelamatan dan seluas 251.992 meter persegi (25,2 hektar) di Tangerang, sebelah barat ibukota Jakarta, yang sebelumnya dimiliki oleh PT Lippo Karawaci, kata Kepala Menteri Keamanan Mahfud MD, yang tidak menyebutkan pemilik lain. .

Menteri berbicara tentang tanah yang disita selama konferensi pers di mana pihak berwenang telah memasang tanda yang menyatakan bahwa itu diambil alih oleh negara.

Mahfud mengatakan Lippo Karawaci dan Bank Lippo yang sekarang sudah tidak berfungsi menyerahkan tanah itu kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional untuk mengurangi utang.

Tanah yang sebelumnya dipegang oleh Lippo telah berada di bawah kendali pemerintah selama 21 tahun dan perusahaan real estate tersebut tidak memiliki utang kepada negara, kata Danang Kemayan Jati, direktur komunikasi perusahaan di Lippo Karawaci, kepada Reuters.

“Kami mendukung upaya pemerintah untuk memulihkan aset negara,” katanya melalui pesan singkat.

Langkah Jumat adalah penyitaan pertama yang diumumkan oleh satuan tugas baru yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo awal tahun ini untuk mengangkat total rupee 110,45 triliun ($ 7,66 miliar) dalam jalur utang yang belum dibayar yang dimiliki oleh pemilik dan debitur bank.

Utang itu adalah bagian dari miliaran dolar dalam bantuan keuangan yang diberikan pemerintah kepada pemberi pinjaman selama krisis 1998 untuk menjaga mereka tetap bertahan ketika ekonomi terbesar di Asia Tenggara itu runtuh di tengah gejolak yang membantu menggulingkan Presiden Suharto yang kuat.

READ  Saina Nehwal melukai pinggulnya, pensiunan terluka; Orang Indonesia dipaksa mundur

Hutomo “Tommy” Mandala Putra, putra bungsu mendiang presiden, juga telah dipanggil untuk membayar utang sebesar Rs 2,6 triliun sehubungan dengan dana talangan, kata kantor Mahfud awal pekan ini. Tommy tidak segera dapat dimintai komentar dan media melaporkan bahwa pengacaranya telah hadir.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pada konferensi pers yang sama bahwa gugus tugas selanjutnya akan mencoba melacak aset asing.

(US$1 = 14.415.000 rupiah)

(Laporan oleh Gayatri Suroyo, Stanley Widianto, Bernadette Christina Munthe dan Agustinus Beo Da Costa; penyuntingan oleh Martin Petty dan Ed Davies)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *