Indonesia mendesak pembebasan aktivis Papua yang ditahan

Pemerintah Indonesia didesak untuk membebaskan aktivis kemerdekaan Victor Yeimo dari Papua Barat.

Victor Yeimo dari Komite Nasional Papua Barat
Foto: Info Papua Barat

Juru bicara Komite Nasional Papua Barat ditangkap awal bulan ini atas dugaan perannya dalam protes anti-rasisme yang meluas pada tahun 2019.

Yeimo menghadapi sebelas dakwaan, termasuk pengkhianatan, pembakaran, dan penghasutan.

Pernyataan polisi terkait penangkapannya juga merujuk pada kemunculan Yeimo dan perwakilannya pada pertemuan Dewan HAM PBB di Jenewa pada Maret 2019.

Tapol, sebuah organisasi internasional yang mengkampanyekan hak-hak tahanan politik di Indonesia, prihatin bahwa Yeimo menjadi sasaran pembalasan negara dan telah mendesak pihak berwenang Indonesia untuk membebaskannya.

Pelagio Doutel Tapol mengatakan Yeimo ditangkap secara terpisah oleh polisi di Kecamatan Abepura Jayapura. Dia telah diberi makanan bergizi buruk yang menyebabkan sakit maag. Doutel mengatakan ini adalah perlakuan yang berpotensi diklasifikasikan sebagai penyiksaan.

Yeimo sebelumnya mendapat hukuman penjara terkait aktivitasnya untuk menggunakan hak kebebasan berekspresi dan menjadi sasaran penyiksaan, menurut Doutel.

“Penangkapannya merupakan tanda penting upaya Indonesia untuk membatasi kebebasan berekspresi dan menggagalkan gerakan rakyat Papua Barat untuk mencari solusi demokratis, alternatif dari otonomi khusus yang bermasalah.”

Menurut proyek Papuans Behind Bars, yang melibatkan Tapol, Yeimo hanyalah satu dari banyak orang Papua yang dipenjara karena alasan politik yang jelas dalam beberapa bulan terakhir.

Antara Oktober 2020 dan April 2021, seratus lima puluh empat orang ditangkap atau ditahan secara sewenang-wenang.

“Kebanyakan dari mereka kemudian dibebaskan, tentu saja, tetapi beberapa ditangkap. Setidaknya sebelas dari jumlah itu masih dalam tahanan.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *