Indonesia larang ekspor baby lobster

Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia telah mengeluarkan peraturan yang melarang ekspor benih lobster.

Larangan tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan budidaya lobster dalam negeri dan membawa manfaat ekonomi bagi Indonesia, kata Pj Dirjen Budidaya TB di Indonesia, Haeru Rahayu: setelah waktu.

Menteri Sakti Wahyu Trenggono, yang dilantik pada Desember 2020, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa larangan itu merupakan salah satu prioritasnya untuk melindungi sumber daya laut setempat.

“Peraturan ini merupakan salah satu janji saya setelah saya dilantik sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan pada Desember 2020. Saat itu saya tekankan bahwa tukik lobster harus dibudidayakan di wilayah Indonesia sebagai salah satu kekayaan laut Indonesia. Mereka juga harus tumbuh di provinsi tempat mereka ditangkap, ”kata Trenggono.

Larangan itu resmi mengakhiri kebijakan kontroversial mantan Menteri Perikanan Edhy Prabowo. Pada Mei 2020, Prabowo memperkenalkan aturan kontroversial yang mengizinkan ekspor benih lobster untuk dilanjutkan dan mencabut larangan yang diberlakukan pada 2016 oleh pendahulu Prabowo, Susi Pudjiastuti. Kurang dari dua bulan setelah keputusan itu, kementeriannya mengeluarkan izin ekspor kepada 31 dari 100 perusahaan yang mengajukan izin.

Pada awal tahun 2020, sebuah penyelidikan diluncurkan untuk mengetahui kemungkinan hubungan antara Prabowo dan beberapa pengekspor larva lobster lokal, menemukan bahwa pemilik dan pejabat senior dari banyak perusahaan ini adalah anggota Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra – di mana Prabowo dulu dan akan tetap ada. seorang anggota senior.

Prabowo dan pejabat lainnya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta Indonesia pada 25 November 2020 ketika mereka kembali dari perjalanan ke Amerika Serikat.

Pada April lalu, Prabowo didakwa menerima uang dari sejumlah perusahaan dengan imbalan izin ekspor larva lobster.

READ  5 perusahaan masa depan Jonan Version akan melakukannya

Foto milik Kementerian Kelautan dan Perikanan Perikanan Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *