Indonesia diguncang gempa 7,6 SR, peringatan tsunami dicabut

Indonesia diguncang gempa 7,6 SR, peringatan tsunami dicabut

JAKARTA, 10 Jan (Reuters) – Indonesia dilanda gempa berkekuatan 7,6 SR di lepas pantai Kepulauan Tanimbar pada Selasa, memicu kepanikan penduduk di kawasan itu untuk meninggalkan rumah mereka meskipun peringatan tsunami dicabut setelah tiga jam dan laporan awal menunjukkan kerusakan yang terbatas.

Kepulauan Tanimbar adalah sekelompok sekitar 30 pulau di provinsi Maluku timur Indonesia.

Sedikitnya empat gempa susulan dilaporkan setelah gempa dahsyat itu, yang juga dirasakan di beberapa bagian Australia utara.

Pejabat Penanggulangan Bencana Indonesia mengatakan sedikitnya 15 rumah dan dua gedung sekolah rusak dan satu orang terluka setelah gempa dirasakan parah selama 3-5 detik.

Gempa tersebut, yang diukur secara lokal berkekuatan 7,5, terjadi pada pukul 02:47 waktu setempat (1747 GMT pada hari Senin) pada kedalaman 130 km (80,78 mil), kata badan geofisika negara itu BMKG. Peringatan tsunami dicabut pada pukul 5:43 pagi

“Berdasarkan pengamatan kami terhadap empat alat pengukur pasang surut di sekitar pusat gempa … tidak ada anomali yang terdeteksi atau perubahan permukaan laut yang signifikan,” kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dalam konferensi pers, mengimbau masyarakat yang tinggal di dekat pantai untuk melanjutkan aktivitas mereka.

Pusat Seismologi Mediterania Eropa (EMSC) mencatat besarnya gempa 7,6 SR setelah awalnya dilaporkan 7,7 SR. Survei Geologi AS juga menempatkannya pada magnitudo 7,6.

Menurut BMKG, ada empat gempa susulan yang tercatat terkuat dengan magnitudo 5,5.

Indonesia bertumpu pada apa yang dikenal sebagai “Cincin Api Pasifik”, menjadikannya salah satu wilayah paling aktif secara seismik di dunia dan sering mengalami gempa bumi.

Gempa berkekuatan 5,6 yang melanda provinsi terpadat di Indonesia di Jawa Barat November lalu menghancurkan rumah dan menewaskan lebih dari 300 orang.

READ  Oh, universitas yang akan pergi! – Ekspatriat Indonesia

Dilaporkan oleh Ananda Teresia dan Gayatri Suroyo di Jakarta dan Akanksha Khushi di Bengaluru; Diedit oleh Sandra Maler, Ed Davies dan Raju Gopalakrishnan

Standar kami: Prinsip Kepercayaan Thomson Reuters.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *