Indonesia Bisa Jadi Poros Maritim Global: Wantannas

Indonesia Bisa Jadi Poros Maritim Global: Wantannas

PADANG, Sumatera Barat (ANTARA) – Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) menyatakan posisi Indonesia yang strategis dalam perdagangan dunia berarti dapat menjadi poros maritim dunia.

“Sekitar 60 persen perekonomian dunia melintasi laut, dan 40 persennya melalui Indonesia. Oleh karena itu, Indonesia perlu memetik manfaat (dari potensi itu) bukan hanya dilintasi,” kata Sekjen Wantanna Laksamana Madya Harjo, Susmoro saat kuliah umum di Universitas Andalas di Jakarta, Rabu.

Sebagai negara kepulauan terbesar dengan luas 8,3 juta kilometer persegi, dengan 6,4 juta kilometer persegi yurisdiksi maritim nasional dan 17.504 pulau, Indonesia layak mendapatkan status poros maritim dunia, tambahnya.

Indonesia juga memiliki perairan pedalaman dan teritorial seluas 3,4 juta kilometer persegi, zona ekonomi eksklusif 3 juta kilometer persegi dan garis pantai sepanjang 108.000 kilometer, tambah Sekjen.

“Indonesia terletak di antara Samudra Pasifik dan Hindia,” kata Susmoro.

Dari segi ukuran, luas Indonesia kira-kira sama dengan benua Eropa, yang terdiri dari 33 negara berdaulat, katanya.

“Eropa Benua memiliki 33 pemimpin nasional, sedangkan Indonesia seukuran Eropa bersatu di bawah satu kepala negara,” tambah Susmoro.

Ia mengatakan, Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat memiliki 278 juta orang, di mana 1,68 juta di antaranya bekerja di sektor maritim.

Dalam Musyawarah Nasional Kelautan pertama tahun 1963, Soekarno mengatakan bahwa bangsa Indonesia perlu menjadi negara kepulauan, katanya.

“Soekarno menyatakan bahwa jika kita tidak menguasai laut dan menjadi negara maritim, bangsa Indonesia tidak bisa menjadi orang yang mengesankan karena nenek moyang kita adalah pelaut,” tambahnya.

Pernyataan Soekarno itu menggarisbawahi fakta bahwa laut Indonesia harus berfungsi sebagai media persatuan nasional, pertahanan dan transportasi nasional, serta sumber kekayaan alam, katanya.

READ  Putusan Mahkamah Agung bisa memaksa Google untuk membayar semua pengguna iPhone di Inggris hingga £ 750 sebagai kompensasi untuk penuntutan diam-diam | Berita dari sains dan teknologi

Berita Terkait: Indonesia akan dorong inovasi di sektor angkatan laut: mantan kepala BRIN
Berita Terkait: Prestasi di IMO diharapkan dapat memperkuat Indonesia sebagai poros maritim dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *