Indonesia akan menetapkan kuota emisi untuk pembangkit listrik tenaga batu bara akhir bulan ini

Indonesia akan menetapkan kuota emisi untuk pembangkit listrik tenaga batu bara akhir bulan ini

JAKARTA: Indonesia bermaksud untuk mengeluarkan kuota emisi untuk beberapa pembangkit listrik tenaga batu bara dalam bulan ini sebagai langkah awal dalam menciptakan mekanisme perdagangan karbon dalam negeri, kata pejabat energi, Selasa.

Sebagai salah satu penghasil emisi gas rumah kaca terbesar di dunia, Indonesia tahun lalu menetapkan tujuan yang lebih ambisius untuk mengurangi emisi karbon sebesar 31,89 persen pada tahun 2030, atau 43,2 persen dengan dukungan internasional.

Ini sebanding dengan janjinya dari Perjanjian Paris 2015 untuk mengurangi emisi sebesar 29 persen atau 41 persen dengan bantuan internasional.

“Kuota akan ditetapkan paling lambat 31 Januari. Setelah mendapat jatah, pelaku usaha harus melakukan perdagangan karbon,” kata pejabat Kementerian ESDM Mohamad Priharto Dwinugroho.

Tahap pertama perdagangan karbon akan mencakup pembangkit listrik tenaga batu bara dengan kapasitas setidaknya 100 megawatt, yang terhubung langsung ke jaringan listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN), menurut Dadan Kusdiana, seorang pejabat senior kementerian.

Menurut data Kementerian, ada 99 pembangkit listrik berbahan bakar batu bara dengan total kapasitas terpasang 33,6 gigawatt (GW) yang bisa ikut dalam perdagangan karbon tahun ini.

Pembangkit listrik yang mengeluarkan karbon lebih sedikit dari kuotanya dapat memperdagangkan sisa alokasinya dengan pembangkit yang emisinya melebihi kuotanya.

Perusahaan yang tidak melakukan perdagangan karbon mendapatkan alokasi emisi yang lebih rendah untuk tahun berikutnya.

Indonesia mengizinkan perdagangan karbon langsung antara penghasil emisi dan pihak berwenang berencana meluncurkan pertukaran karbon tahun ini.

Di bawah undang-undang tahun 2021, Indonesia akan mengenakan pajak atas emisi karbon di atas kuota pembangkit listrik pada April 2022, tetapi ditunda karena masalah daya beli.

READ  Indonesia ingin memulihkan 600.000 hektar hutan bakau

Pihak berwenang sedang mempelajari pertukaran karbon dan belum membentuk lembaga yang dapat memantau dan memvalidasi emisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *