House berencana memberikan kewarganegaraan Indonesia kepada empat atlet asing – olahraga

DPR menyetujui pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada empat atlet asing dalam rapat paripurna Senin.

Keempat atlet tersebut adalah pemain bola basket Brandon Van Dorn Jawato dari AS, Kimberly Pierre Louis dari Kanada dan Lester Prosper dari Dominika serta pemain sepak bola Marc Anthony Klok dari Belanda.

Komisi III DPR yang membidangi hukum telah menerima lamaran naturalisasi atlet dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, dan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali.

Yasonna mengatakan, pemerintah mendukung seruan Kementerian Pemuda dan Olahraga agar atlet diberikan kewarganegaraan. Ia juga menyatakan, kehadiran mereka di tim-tim olahraga nasional Indonesia bisa memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kesuksesan di lapangan sepak bola dan lapangan basket.

“Kami masih membutuhkan talenta dari negara lain yang ingin mengabdikan diri untuk bangsa,” kata Yasonna, Senin, seperti dikutip kompas.com.

Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewa Broto mengatakan akan membahas proses naturalisasi dengan Komite X DPR yang membidangi olahraga. Rekomendasi KPU akan dibahas dalam rapat paripurna berikutnya.

Ketua DPR akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko “Jokowi” Widodo yang nantinya akan mengeluarkan SK. Langkah selanjutnya adalah para atlet membuat janji kewarganegaraan di kantor yang ditunjuk di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Menjawab kapan proses akan selesai tergantung jadwal rapat kerja dengan Komisi X,” kata Gatot dalam keterangannya. The Jakarta Post pada hari Selasa.

READ  Ruben Vinagre: Bek pinjaman Everton dari Sporting Lisbon | Berita dari pusat transfer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *