Harapan pembahasan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi akan segera berakhir: Menteri

Harapan pembahasan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi akan segera berakhir: Menteri

Akan ada regulasi terkait pengelolaan data pribadi, pengelolaan data pribadi serta sanksi dan kewajiban yang secara khusus diatur dalam RUU PDP.

JAKARTA (ANTARA) – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate berharap pembahasan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) segera selesai.

“Data pribadi (template faktur) saat ini sedang diproses di DPR bersama Komisi I yang pembahasannya sedang gencar dilakukan. Mudah-mudahan bisa segera selesai,” katanya di Jakarta, Selasa.

Plate mengatakan dia berharap undang-undang itu akan disahkan sesegera mungkin untuk memudahkan pengelolaan data pribadi.

“Akan ada regulasi terkait pengelolaan data pribadi, pengelolaan data pribadi serta sanksi dan kewajiban yang secara khusus diatur dalam RUU-PDP,” imbuhnya.

Lebih lanjut Menkeu mengatakan, masalah perlindungan data juga sedang dibahas dalam Digital Economy Working Group (DEWG) G20.

Berita Terkait: Pakar Desak Pemerintah Ratifikasi RUU Perlindungan Data Pribadi

Menurut Plate, diskusi tersebut mencerminkan pengakuan pemerintah akan pentingnya pengelolaan data di dalam dan luar negeri.

“Ada beberapa prinsip aliran data lintas batas yang telah kami perkenalkan untuk dibahas secara kolektif di antara para delegasi. Misalnya legalitas, keadilan, transparansi dan sampai batas tertentu ada unsur timbal balik,” jelasnya.

Kebutuhan akan undang-undang untuk melindungi data pribadi menjadi lebih mendesak karena salah satu topik utama DEWG G20 adalah aliran data lintas batas dan aliran data bebas data dengan kepercayaan (DFFT).

Berita Terkait: Orang Indonesia perlu melindungi dua jenis informasi pribadi: DPR

Undang-undang tentang perlindungan data pribadi juga berupaya memperkuat regulasi terkait data yang masih tersebar di berbagai sektor.

READ  Indonesia Mengesahkan UU Pemindahan Ibu Kota | Kurir Camden Haven

DEWG adalah bagian dari Sherpa Track G20 Indonesia. Kelompok kerja ini muncul dengan pendirian Gugus Tugas Ekonomi Digital (DETF) G20 pada tahun 2017 selama kepresidenan G20 Jerman.

Sebagai kementerian yang membawahi Pokja Ekonomi Digital di bawah Kepresidenan G20 Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong tiga tema prioritas, yaitu pemulihan dan konektivitas pasca-COVID-19, keterampilan dan kompetensi digital, serta aliran data lintas batas dan aliran data bebas dengan percaya diri.

Berita Terkait: 12 provinsi mencatat tidak ada kasus COVID baru

Berita Terkait: Presiden, Menteri Saudi Bahas Pelaksanaan Ibadah Haji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *